MSAT Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan Santri Menyerahkan Diri
JOMBANG - Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati, MSAT (42), yang merupakan putra Pimpinan Pesantren Majma al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang Kiai Haji Muhammad Mukhtar Mu'thi akhirnya menyerahkan diri kepada pihak Kepolisian, Kamis (7/7) sekitar pukul 23.35 WIB.
Dia langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur di Surabaya, untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Hari ini, sejak pukul 08.00 WIB, kami melakukan komunikasi dengan pihak orangtua. Hingga akhirnya, yang bersangkutan (MSAT) menyerahkan diri. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi, Nico Afinta kepada wartawan di Jombang, seperti dikutip ANTARA, Kamis (7/7) malam.
Menurutnya, berkas tersangka MSAT dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.
Setelahnya, tersangka MSAT dan barang bukti akan diserahkan kepada kejaksaan.
"Prosesnya dilakukan dengan mengedepankan langkah preemptive, agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk penyerahan tahap dua," ucap Nico.
Penangkapan terhadap MSAT berlangsung sangat alot. Sempat beberapa kali ditangkap, tapi tersangka pencabulan santriwati itu mengingkari.
Sejak Februari hingga April 2022, tersangka MSAT tidak memenuhi panggilan pertama dan kedua dari kepolisian. Dua hari lalu, tim Polda Jatim turun melakukan penjemputan. Namun lagi-lagi, putra kiai pengasuh Pesantren Ashiddiqiyyah Ploso, Jombang itu tidak mau menyerahkan diri.
Ia meminta semua pihak untuk patuh dan menghormati proses hukum yang berjalan.
"Biarkan penyidik bekerja terlebih dahulu melakukan administrasi. Yang menghalang-halangi, masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Jombang. Jumlahnya, ada 320 orang," pungkas Nico. (rm id)
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu