Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Menpora: Ini Terkait Nama Baik Saya
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo memastikan bakal koperatif memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung), Senin (3/7) besok.
Dito dijadwalkan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, yang melibatkan Menkominfo nonaktif Johnny G. Plate.
"Karena ini terkait nama baik saya," ujar Dito saat dihubungi redaksi, Minggu (2/7).
Selain itu, kedatangan Dito ke markas Korps Adhyaksa juga untuk mengklarifikasi pemberitaan media massa yang menyebut dirinya menerima uang puluhan miliar rupiah.
"Itu yang saya coba dari minggu lalu, minta klarifikasi dari para pihak. Makanya besok (saya) hadir ke Kejaksaan dalam rangka mencari tahu juga," tutur politisi Partai Golkar ini.
Terpisah, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah membenarkan, Dito dipanggil sebagai saksi besok.
"Benar. (Menpora Dito) diperiksa Senin," singkat Febrie saat dihubungi wartawan, Minggu (2/7).
Pemanggilan Menpora Dito juga dipastikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.
"Dari informasi tim penyidik, besok (hari ini) betul ada pemanggilan terhadap Dito. Menurut jadwal sekitar jam 09.00 WIB. Harapan kami, bisa datang tepat waktu," ujar Sumedana kepada redaksi Minggu (2/7).
Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan sebesar Rp 8,32 triliun.
Enam dari delapan tersangka itu telah berstatus sebagai terdakwa, yang kini menjalani persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta.
Kelima terdakwa tersebut, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
Lalu, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.
Juga, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023, dan Johnny G Plate, Menkominfo nonaktif.
Dua tersangka lainnya, masih dalam proses melengkapi berkas perkara. Keduanya yakni Windi Purnama, orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH) dan Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP).
Sidang dakwaan baru digelar untuk tiga terdakwa, yakni Johnny G Plate, Anang Achmad Latif dan Yuhan Suryanto. Sedangkan untuk sidang dakwaan Irwan Hermawan dan lainnya baru akan digelar Selasa (4/7).
TangselCity | 13 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu