Kotak Amal Mushola Rp 3.8 Juta Digondol Maling
CIKUPA - Seorang pria asal Palembang dengan inisial MZ (20) tepergok warga saat mencuri kotak amal Mushola Ikhwanul Muslimin, di Perumahan Mediterania 2 Residence, Kecamatan Cikupa, Sabtu (16/7).
Kapolsek Cikupa AKP Imam mengatakan, pencurian kotak amal di Musala Ikhwanul Muslimin itu, berawal ketika pelaku mencari musala yang sepi. Lalu pelaku berpura-pura melaksanakan salat sambil melihat situasi.
Lanjut Imam, ketika situasi sudah dirasa aman, kemudian pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dengan cara merusak empat buah pengaman yang terpasang di kotak amal tersebut.
“Pelaku memang mencari-cari musala yang sepi, lalu dia berpura-pura salat. Setelah situasi dirasa aman, barulah dia melaksanakan aksinya,” jelas Imam kepada Satelit News (Tangsel Pos Group), Minggu (17/7).
Setelah empat pengaman tersebut dirusak, kata Imam, kemudian pelaku langsung membuka kotak amal dan mengeluarkan uang sebesar Rp 3.891.000. Uang itu lantas dimasukan ke dalam sarung oleh pelaku. Namun, aksi pelaku tersebut diketahui oleh pelapor warga sekitar, yang bernama Mulyanto (42).
“Saat dipergoki saksi, pelaku sempat melarikan diri. Namun akhirnya ketangkap oleh warga, dan pelaku langsung dibawa ke Polsek Cikupa guna penyidikan lebih lanjut,” jelas Imam. Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Kapolsek Cikupa AKP Imam mengimbau, kepada masyarakat agar setiap musala atau masjid, dibuatkan jadwal piket penjagaan. Hal itu dilakukan guna meminimalisir adanya pencurian barang-barang berharga yang ada di tempat ibadah.
“Pelaku terancam 5 tahun hukuman penjara,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu