Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten Dikukuhkan
JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Banten di Istana Wakil Presiden RI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin(28/8/2023). Ekonomi dan keuangan syariah menjadi salah satu pilar mencapai kesejahteraan masyarakat.
"Kita (KDEKS Provinsi Banten, red) baru saja dikukuhkan di Istana Wakil Presiden RI. Dengan Pengukuhan ini maka ekonomi dan keuangan syariah Provinsi Banten yang pada dasarnya sudah berjalan dengan baik bahkan sejak era Kesultanan Banten, maka kita akan lebih fokus lagi dalam rangka ekonomi dan keuangan syariah," ungkap Al Muktabar.
"Beberapa waktu lalu, kita telah mendapatkan dua penghargaan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah," ungkapnya.
Al Muktabar berharap, melalui ekonomi dan keuangan syariah, masyarakat dapat terfasilitasi kesejahteraannya berbasis syariah.
"Ekonomi dan keuangan syariah menjadi peta jalan serta mampu mendorong berbagai basis pertumbuhan di Provinsi Banten," ungkapnya.
"Ekonomi dan keuangan itu satu parameter utama dalam rangka kita makin menuju untuk upaya kesejahteraan masyarakat. Ekonomi dan keuangan syariah sebagai pilar Kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Dalam sambutannya, Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin mengatakan, sebagai bagian pembangunan ekonomi Indonesia, ekonomi dan keuangan syariah terus dipacu. Hal itu sesuai dengan visi Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah dunia.
Dikatakan, saat ini telah terbentuk KDEKS di 22 Provinsi. Wapres mengajak menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai sumber energi baru pembangunan perekonomian Indonesia.
Masih menurut Wapres RI KH Ma'ruf Amin, Indonesia saat ini menjadi pemegang saham terbesar ketiga Islamic Development Bank (IDB) sebesar 7,9 persen. Indonesia juga meraih Penghargaan IDB pada inovasi sukuk wakaf secara online, serta menjadi destinasi wisata syariah utama dunia.
Sebagai informasi, sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 500.05/Kep.26-Huk/2023 tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi Dan Keuangan Ekonomi Syariah Provinsi, Tim KDEKS Provinsi Banten antara lain; Pelindung Pj Gubernur Banten Al Muktabar dan Taufiqurrahman Ruki. Penasihat: H Embay Mulya Syarif dan KH Tb Hamdi Ma'ani. Ketua: Siti Ma'rifah, dan Sekretaris: Kepala Perwakilan Bank Indonesia Banten Imaduddin Sahabat
Selain KDEKS Provinsi Banten, pada saat yang sama juga dikukuhkan KDEKS Provinsi DKI Jakarta, Lampung. Bangka Belitung, dan Nusa Tenggara Barat. Pengukuhan dilakukan oleh Plt Direktur Eksekutif Komite Nasional Ekonomi Dan Keuangan Syariah Taufik Hidayat.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu