TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

SIM Keliling Jakarta Jumat 17 November, Hadir Di 5 Lokasi

Oleh: Farhan
Editor: admin
Jumat, 17 November 2023 | 08:05 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Bagi warga Ibu Kota Jakarta, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polda Metro Jaya  pada Jumat (17/11/2023) yang diselenggarakan pada pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Adapun lokasi digelarnya SIM keliling ini ada di lima lokasi, sebagai berikut:

1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.

2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

3. Jakarta Utara: LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Mall Citraland.

5. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Komentar:
Capil
Dispora
Pond aren
ePaper Edisi 27 Desember 2024
Berita Populer
04
Keberadaan Pasar Malam Bakal Diatur Perda

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Nyalakan Kembang Api Wajib Kantongi Izin Polisi

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
Calon PPPK Diminta Tidak Khawatir

Pos Banten | 2 hari yang lalu

10
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit