Usul Pembentukan Panja Netralitas Polri Jadi Perdebatan Komisi III DPR
Syarifuddin Sudding: Tak Ada Masalah, Tidak Perlu Panja
JAKARTA - - Menjelang Pemilu 2024, Fraksi PDIP DPR mengusulkan pembentukan Panitia Kerja (Panja) Netralitas Polri.
Yang mengusulkan adalah Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Trimedya Panjaitan. Dia mengusulkan itu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Rabu (15/11/2023).
Menurut Trimedya, Panja ini penting untuk menjaga komitmen anggota Polri tidak berpolitik praktis.
"Saudara Ketua, kami mengusulkan membuat Panja Pengawasan Netralitas Polri," katanya.
Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Muhamad Fadil Imran menyerahkan usulan Trimedya itu ke Komisi III DPR. “Itu urusan internal Komisi III, bukan kami,” kata Fadil di Gedung DPR.
Usulan pembentukan Panja Netralitas Polri menjadi perdebatan di Komisi III DPR. Ada yang mendukung, ada juga yang menolak.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Syarifuddin Sudding menolak pembentukan Panja itu. Menurutnya, usulan itu hanya didasarkan pada asumsi, tidak didasarkan pada bukti-bukti konkret. "Pembentukan Panja itu tidak perlu," tandasnya.
Namun, menurut Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta, pembentukan Panja tidak mesti ada kesalahan. "Panja berbeda dengan Pansus (Panitia Khusus)," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Utut Adianto mengusulkan pembentukan Panja Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pemilu 2024.
Hal tersebut disampaikan Utut dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Selasa (7/11/2023).
“Kalau berkenan menjaga marwah DPR, buatlah Panja Netralitas TNI. Sembari menjalani kesibukan sebagai Caleg, kita membuat pengawasan,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Kembali ke pembahasan tentang Panja Netralitas Polri, berikut wawancara dengan Syarifuddin Sudding.
Komisi III DPR muncul usul untuk membuat Panja Netralitas Polri. Bagaimana pandangan Anda?
Panja itu dibuat kalau ada permasalahan. Sedangkan saat ini, tidak ada permasalahan yang timbul di pihak Kepolisian dalam menjalankan tupoksinya terkait Pemilu.
Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP mengungkapkan dugaan persoalan mengenai netralitas Polri. Bagaimana itu?
Wacana dari kawan-kawan PDIP itu hanya didasarkan pada asumsi. Tidak didasarkan pada fakta dan bukti-bukti konkret.
Baca juga : I Wayan Sudirta: Pembuatan Panja Tak Mesti Ada Kesalahan
Menurut Anda, Panja tidak perlu ya?
Saya menganggap bahwa pembentukan Panja itu tidak perlu. Tapi, Komisi III tetap melakukan fungsi pengawasan.
Alasan apa lagi yang membuat pembentukan Panja ini tidak perlu?
Tidak ada alasan yang mendasar untuk membentuk Panja Netralitas Kepolisian, karena tidak ada persoalan dan permasalahan yang konkret. Tidak ada permasalahan yang faktual.
Bukankah PDIP sudah memaparkan persoalan tentang netralitas polisi?
Itu kan baru dugaan dan asumsi, sehingga saya menganggap bahwa Panja Netralitas Kepolisian itu tidak didasarkan pada fakta-fakta yang mendasar. Payung hukum untuk membuat Panja ini bias.
Jika PDIP ngotot, bagaimana?
Saya kira Fraksi PAN akan menolak. Alasannya, tidak ada dasar yang jelas dan tak ada bukti-bukti konkret tentang permasalahan yang diangkat kawan-kawan PDIP itu. Panja ini tidak penting untuk dibuat.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu