TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres, Tinggal Ketok Palu

KPU Sudah Rekapitulasi 31 Provinsi

Oleh: Farhan
Minggu, 17 Maret 2024 | 08:56 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Dari 38 provinsi, KPU telah merekapitulasi suara Pilpres di 31 provinsi. Hasilnya, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka jauh meninggalkan lawan-lawannya. Kalau sudah begini, Prabowo juara Pilpres tinggal ketok palu saja.
Rekapitulasi suara 31 provinsi itu, ditetapkan KPU, Jumat (15/3/2024) malam. 31 provinsi tersebut adalah Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, dan Banten.
Lalu, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Papua Barat, Riau, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Sumatera Utara, dan Maluku Utara.
Prabowo-Gibran unggul di 29 provinsi. Sementara, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang di dua provinsi, yaitu Aceh dan Sumatera Barat. Sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD belum menang sekalipun.
Adapun total suara ketiga paslon di 31 provinsi sebagai berikut. Prabowo-Gibran mendapat 74,998,973 suara. Kemudian, Anies-Imin memperoleh 30,602,884 suara. Sedangkan Ganjar-Mahfud harus puas dengan 22,965,031 suara.

Juru bicara Prabowo, Dahnil Anzar Simanjuntak bersyukur dengan capaian yang diperoleh jagoannya. Menurutnya, kemenangan Prabowo merupakan kemenangan seluruh rakyat Indonesia.

Selain itu, Dahnil juga menghormati upaya konstitusional yang akan dilakukan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud. Ia berpesan, yang terpenting, setelah kompetisi berakhir, semua pihak harus kembali bersatu, dan bekerja untuk Indonesia.
"Apapun sikap politik 01 dan 03, saya berharap tetap dalam bingkai merawat persatuan. Tidak tersimpan benci dan dendam politik. Indonesia terlalu besar untuk dikelola oleh satu kelompok, harus dikelola bersama. Baik di dalam maupun di luar pemerintahan," pesan Dahnil.

Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Viva Yoga Mauladi mengatakan, tidak ada harapan bagi 01 dan 03 untuk mengejar suara Prabowo-Gibran. Lagipula, hasil quick count dan real count KPU telah menegaskan bahwa paslon 02 menang sekali putaran.
Viva mempersilakan kubu 01 dan 03 mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mengingat, MK merupakan lembaga yang berfungsi untuk menyelesaikan sengketa hasil perolehan suara Pemilu.

Lalu apa kata pendukung AMIN? Ketua DPP Partai NasDem, Irma Suryani Chaniago menerima hasil rekapitulasi KPU dengan syarat: bisa dipertanggungjawabkan. Hanya saja, pihaknya bakal berupaya memproses dugaan kecurangan yang terjadi.
"Terkait dengan adanya berbagai bukti yang dianggap sebagai bentuk kecurangan, tentu harus juga dimintakan pertanggungjawabannya melalui jalur konstitusional," tuturnya.

Irma menganggap, ada keanehan soal perolehan suara. Hitungannya, Anies-Imin tidak hanya menang di Aceh dan Sumbar, tetapi di sebagian besar wilayah Sumatera.
Sebab itu, ia memastikan Timnas AMIN bakal tetap berjuang semaksimal mungkin. "Sejauh yang saya pahami dan tahu, Timnas sedang mempersiapkan gugatan, tentu dengan bukti-bukti yang dimiliki," ungkap Irma.
Sementara, Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aryo Seno Bagaskoro mengatakan, melihat dinamika yang terjadi, hasil rekapitulasi KPU tidak mengherankan. Kata dia, nampak sekali grand design instrumen kekuasaan yang agresif, dimulai sebelum putusan MK.

Seno menyebut perolehan suara Ganjar di luar prediksi TPN. Indikatornya jelas. Pertama, gelora rakyat yang masif saat kampanye. Kedua, hasil survei pasca Pemilu menunjukkan 63 persen masyarakat setuju dilakukan hak angket. Ketiga, kritik yang begitu vokal dari perguruan tinggi.
Sehingga, langkah yang akan dilakukan TPN adalah konsisten pada sikap kritis atas proses Pemilu. Jadi bukan semata-mata hasil, tetapi pada proses. "Langkah hukum di MK, juga langkah politik di DPR, juga komunikasi dengan multipihak, sedang terus kami matangkan," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo