Polda Banten Hadiri Deklarasi Damai Masyarakat dengan Warga Batak
SERANG - Polda Banten menghadiri kegiatan Deklarasi Perdamaian antara masyarakat Banten dengan warga Batak di Banten usai adanya aksi penganiayaan yang menimpa warga Baros, Kabupaten Serang, oleh seorang oknum pegawai bank keliling.
Pada kesempatan tersebut, Polda Banten diwakili oleh Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto, dan Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiadi.
"Hari ini kami menghadiri Deklarasi Perdamaian antara masyarakat Banten dengan warga Batak di Banten perkara penganiayaan warga Baros Kabupaten Serang oleh oknum pegawai Kosipa/Bank Keliling yang bertempat di Pondok Pesantren Cangkudu, Baros, Serang, " kata Sofwan, Kamis (4/4/2024).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dandim 0602.Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi, tokoh agama Pandeglang K.H. Asep Nafiz, Ketua FSPP Pandeglang, serta tokoh warga batak dan Banten.
K.H. Asep Nafiz, mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut kini sudah berakhir dengan damai. Seluruh pihak terkait pun akan tetap mematuhi hukum yang berlaku.
"Kami sepakat untuk berdamai namun proses hukum penanganan perkara pengeroyokan akan tetap berjalan oleh pihak kepolisian, kejaksaan dan pengadilan," kata Asep Nafiz.
Sementara itu, Sihombing, tokoh warga Batak Banten, menyatakan bahwa pelaku yang bertanggung jawab harus tetap diproses secara hukum yang berlaku, agar situasi kembali rukun di wilayah Banten.
"Kami masyarakat Banten dan masyarakat Batak rukun dalam kebersamaan dan kokoh dalam persatuan dan kesatuan," ungkapnya.
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu