TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Terima Kenyataan Kalah Di MK, Mahfud MD: Pengadilan Memutuskan Harus Kita Terima

Laporan: AY
Selasa, 07 Mei 2024 | 09:15 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Cawapres 03 Mahfud MD menerima sepenuhnya kenyataan kalah di Mahkamah Konstitusi (MK). Mahfud bilang, ketika pengadilan sudah memutuskan, maka kita harus menerima.
"Saya lahir dari Nahdlatul Ulama (NU). Dalam kalangan Ahlussunah Waljamaah, ada dalil berbunyi: hukmul hakim yarfa'ul khilaf, kalau hakim sudah memutus, jangan bertengkar lagi. Kalau hakimnya salah? Itu nanti ada hukum tersendiri, bukan pada putusannya," tutur Mahfud via Instagram, Selasa (7/5/2024).
"Kepada teman-teman saya sampaikan, mari kita move on. Sungguh banyak hal yang bisa kita lakukan, agar negara ini tetap berjalan dan menjadi lebih baik," imbuhnya.

Mahfud pun menceritakan momen Senin (6/5/2024) malam. Saat dia berkumpul dengan Capres 03 Ganjar Pranowo beserta seluruh pimpinan dan anggota tim, dalam acara Halal Bihalal sekaligus pembubaran Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Menurutnya, banyak kenangan indah yang telah dilalui bersama.
"Sebagian orang mungkin mengatakan ini mimpi buruk, tapi bagi saya ini perjalanan yang indah. Saya merasa terharu," tutur Mahfud.

Baginya, ini pengalaman luar biasa. Di mata Mahfud, semua tim dan berbagai relawan serta civil society yang bahu-membaı membantu, sangat luar biasa.
Selama masa itu, Ganjar-Mahfud hadir ke berbagai daerah di Tanah Air, menyapa dan berdialog dengan warga. Meski akhirnya gagal memenangkan kontestasi.
"Kemudian banyak teman yang bertanya, mau apa kita ke depan? Apakah kita sudah menyerah? Saya katakan tidak menyerah, perjuangan masih panjang. Banyak yang bisa kita lakukan untuk negeri ini," pungkasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo