TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

KPK Yang Baru Diharapkan Lebih Sakti Dan Berwibawa

Laporan: AY
Minggu, 12 Mei 2024 | 11:35 WIB
Gedung KPK. Foto : Ist
Gedung KPK. Foto : Ist

 


JAKARTA - Presiden Jokowi mulai menggodok nama-nama calon Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) KPK periode 2024-2029. Diharapkan Pansel bisa memilih komisioner KPK yang sakti dan berwibawa.
Mekanisme penjaringan calon komisioner KPK dimulai dari seleksi oleh Pansel yang dibentuk Presiden. Pembentukan pansel akan diatur lewat Keputusan Presiden (Keppres).
Setelah dipilih Pansel, calon komisioner KPK akan kembali menjalani proses penyeleksian di DPR. Jika mendapat persetujuan DPR, Presiden akan melantiknya.
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, Pansel Capim KPK akan diumumkan pada bulan ini. Saat ini, proses pembentukan Pansel masih berjalan.
Namun, Ari enggan membeberkan secara rinci siapa saja calon yang akan menjadi Pansel Capim KPK tersebut. Kendati demikian, Ari memastikan, Pemerintah akan memperhatikan kredibilitas dan integritas Pansel Capim KPK.

"Dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tegas Ari.
Ari bilang, Pansel capim KPK akan berjumlah sembilan orang. 5 dari unsur Pemerintah, 4 orang lagi dari unsur masyarakat.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan Pemerintah yang berencana menempatkan lima orang dari unsur pemerintah.
"Biasanya kan lebih banyak unsur masyarakat. Mudah-mudahan ini tidak jadi gambaran bahwa KPK makin dikerdilkan," ucap Trimed.

Seinget Trimed selama duduk di Komisi Hukum DPR, belum pernah ada jumlah pansel KPK dari unsur Pemerintah lebih banyak dibandingkan masyarakat.

"Biasanya mayoritas masyarakat. (Jumlah) unsur Pemerintah (mendominasi) hampir jarang," tambahnya.
Untuk itu, dia berharap, Pemerintah segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pembentukan Pansel KPK. Tujuannya agar DPR tidak mencurigai ada indikasi pengkondisian komisioner KPK berikutnya.
"Kita berharap orang-orang yang dipilih nanti oleh DPR adalah orang-orang yang benar-benar berintegritas. Lebih dari yang sekarang. Kita juga berharap semoga Pemerintah mengembalikan KPK seperti yang dulu," harap politisi PDIP itu.
Dia khawatir, tidak akan ada asas demokrasi jika komposisi Pansel Capim KPK jomplang. Sebab, apabila terjadi voting dalam menentukan capim KPK, maka pansel dari unsur Pemerintah bakal mendominasi.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta Pemerintah mengurungkan niat menempatkan lima Pansel KPK dari unsur pemerintah. Pasalnya, KPK dibentuk sebagai lembaga independen.

"Dulu, semangat awal reformasi kan memang ingin membersihkan korupsi. Makanya dibentuk KPK, di tengah ketidakpercayaan masyarakat karena banyak lembaga-lembaga penegak hukum yang sudah terkooptasi oleh Pemerintah," jelas Boyamin.
Boyamin yakin jika Pemerintah menjunjung tinggi asas independen, maka akan melahirkan komisioner KPK yang berintegritas dan kredibilitas. "Amanat Undang-Undang KPK itu bahwa KPK adalah lembaga independen," pungkasnya.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengingatkan agar Pansel KPK sekarang harus dilihat betul rekam jejaknya. Anggota Pansel KPK yang reputasinya bagus, berintegritas dan rekam jejaknya baik serta tidak bermasalah atau kontroversial, tentu akan memilih pimpinan KPK yang berintegritas.
Yudi juga mengingatkan Pansel KPK harus berkaca pada proses yang terjadi periode pimpinan KPK saat ini yang banyak masalah. Pansel KPK harus teliti dan jeli melihat nama-nama bakal calon Pimpinan KPK yang mendaftar. Bahkan, jangan segan untuk mendiskualifikasi jika nama tersebut diketahui memiliki rekam jejak buruk.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo