TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Produksi Narkoba Sintentis, 3 Pelaku Diamankan Satresnakoba Polres Tangsel

Laporan: Gema
Kamis, 16 Mei 2024 | 20:04 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SERPONG - Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), berhasil mengungkap kasus produksi narkoba jenis sintentis di Apartemen TreePark BSD, Serpong, Tangsel. Ketiga pelaku pun dihadirkan pada saat konferensi pers yang digelar Kamis (16/5/2024). 

Kapolres Tangsel, AKBP Ibnu Bagus Santoso, menjelaskan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap itu berinisial AF (23), MR (20), dan MA (22). Pelaku AF dan MR awalnya ditangkap di kawasan Pondok Aren beserta tembakau sintetis seberat 2 kilogram. 

"Kami amankan AF, MR dan MA berawal dari Selasa 23 April anggota kami mengadakan AF dan MR dengan barang bukti narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat kurang lebih dua kilogram," kata AKBP Ibnu. 

Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku MA yang berada di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD). 

"Pada 14 Mei tim berhasil mengamankan MA yang membawa tembakau sintetis kurang lebih 1,6 kilogram," ujarnya.

Dari MA, pihak kepolisian menemukan kunci apartemen dan melakukan penggeledahan di Apartemen TreePark BSD.

Pada saat digeledah, polisi menemukan bahwa apartemen tersebut telah dijadikan laboratorium rumahan untuk memproduksi narkoba. 

"Pada saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan kunci dari salah satu apartemen yang dimana didalamnya terdapat laboratorium atau tempat memasak atau memproduksi narkotika jenis sintetis," lanjut Ibnu. 

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari apartemen tersebut. 

"Ditemukan bahan baku, alat memasak dan bermacam-macam bahan kimia," ungkapnya. 

Barang haram tersebut kemudian dipasarkan oleh pelaku melalui media sosial dan diedarkan ke wilayah Tangerang Selatan hingga Jawa.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo