TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Viral! Maling Kotak Amal Diikat di Tiang oleh Warga Rumpin

Laporan: Dzikri
Kamis, 31 Oktober 2024 | 14:47 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR – Sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan maling kotak amal masjid di Desa Cibodas, tengah ditangkap dan diikat oleh warga di tiang di kawasan Rumpin, Bogor.

Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, menyebut peristiwa yang viral tersebut terjadi pada Rabu (30/10) pagi. Pihak kepolisian pun langsung mengamankan terduga pelaku setelah menerima laporan dari warga.

“Piket reskrim telah mengamankan pelaku pencurian keropak (kotak amal) masjid. Laki-laki yang diamankan tersebut diduga terpergok di dalam masjid sedang mencongkel dan merusak kotak amal dengan menggunakan obeng,” ucap AKP Suyoko, Kamis (31/10/2024).

Sementara di dalam kotak amal tersebut, terdapat uang sejumlah Rp1.000.000. Warga yang memergoki pelaku saat sedang beraksi itu kemudian langsung menangkapnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukt sudah diserahkan ke Polsek Rumpin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selanjutnya pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Rumpin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pelaku yang saat ini masih menjalani pemeriksaan, terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya dan terancam hukuman penjara selama 5 tahun.

“Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun,” lanjut Suyoko.

Berdasarkan video yang beredar, pria yang diduga maling kotak amal tersebut hanya bisa tertunduk lesu saat dirinya dikerubungi oleh warga.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo