Kemkomdigi Takedown Situs dan Akun Besar Terafiliasi Judol
JAKARTA - Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI), Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), kembali menutup (takedown) situs dan akun media sosial dengan jumlah pengikut yang besar karena tertaut dengan situs judi online (judol). Situs tersebut adalah https://wajibpilih.uk dan https://pinjamriel.web. Sementara, akun yang ditindak adalah platform Instagram @madamgossip.official2 dengan pengikut sebanyak 133.000, @osb138 83 dengan jumlah pengikut 4.000, dan @video.perang.brutal dengan jumlah pengikut 135.000.
Secara keseluruhan, pada Rabu (6/11/2024), Komdigi telah melakukan penghapusan sebanyak 7.176 konten bermuatan judol. Langkah tersebut jadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk memberantas perjudian daring.
Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas konten perjudian online tanpa henti," ucap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemkomdigi, Prabunindya Revta Revolusi, di Jakarta, Rabu (6/11/2024)
Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan, Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring berhasil mengintervensi perputaran dana perjudian daring. Terdapat penurunan perputaran dana dari triwulan I hingga III-2024 mencapai Rp 283 triliun. Jika tidak dilakukan intervensi, perputaran dana perjudian diperkirakan dapat mencapai Rp 981 triliun pada akhir tahun 2024.
Hal ini menunjukkan bahwa Satgas telah berhasil memotong angka perjudian daring hingga 40-50 persen,” ujar Prabu.
Dia kembali mengingatkan, sesuai Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terdapat ancaman pidana bagi pihak yang sengaja mendistribusikan atau menyediakan akses terhadap informasi elektronik yang bermuatan perjudian. Sanksi bagi pelanggar dapat berupa pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp 10 miliar.
Dia menjelaskan, judi online mirip narkoba, dapat menyebabkan kecanduan. Orang yang terlibat akan terus dihantui rasa penasaran karena tidak pernah menang. "Selain itu, perjudian dapat memicu stres, depresi, dan gangguan emosi, serta menyebabkan kesepian akibat dijauhi teman-teman," ujar Prabu.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Kesehatan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu