TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Polisi Amankan Dua Pria Penyebar Hoaks soal Warga vs Truk di Tangerang

Laporan: Dzikri
Selasa, 12 November 2024 | 15:48 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan dua orang pria berinisial D (43) dan M (41), yang diduga menyebarkan video bermuatan informasi palsu atau hoaks soal kericuhan antara warga dan pengemudi truk di area pom bensin.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, mengatakan kedua pria tersebut diduga menyebarkan video hoaks melalui aplikasi pesan singkat.

“Mengamankan dua oknum berinisial D (43) dan M (41). Mereka ini menyebarluaskan video dan narasi yang tidak benar di aplikasi pesan WhatsApp,” kata Zain, Selasa (12/11/2024).

Video tersebut menunjukkan sebuah truk yang dirusak oleh warga di area pom bensin, setelah ada kesepakatan pemberhentian aktivitas truk tambang usai aksi kericuhan beberapa waktu lalu.

Pihak kepolisian pun terpaksa mengamankan penyebar informasi palsu tersebut lantaran dikhawatirkan dapat memprovokasi warga lagi. Padahal, situasi saat ini sudah aman, kondusif, dan terkendali.

“Situasi sudah kondusif, dikhawatirkan dengan video itu memicu gesekan kembali dan ini yang kami tindak tegas,” jelasnya.

Zain juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan dan kenyamanan bersama jika menemukan adanya gangguan. Ia mempersilakan masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan ke pihak kepolisian agar bisa ditangani dengan cepat dan tepat.

"Silakan hubungi polsek terdekat atau WhatsApp pengaduan di nomor 082211110110 dan Call Center 110 yang terhubung langsung di Command Center Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk melaporkan bila menemukan pelanggaran truk maupun menanyakan berita-berita tidak benar yang diterima atau beredar di masyarakat," ucap Zain.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo