Puluhan Truk di Tangsel Langgar Jam Operasional, Ditilang saat Operasi Razia Gabungan
SETU – Puluhan truk ditilang oleh petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama dengan Satlantas Polres Tangsel, dalam operasi razia gabungan yang dilakukan di Jalan Raya Puspiptek, Senin (2/12/2024).
Keabid Pembinaan dan Keselamatan Dishub Tangsel, Budi Jatmiko, mengatakan pada hari ini operasi razia gabungan tersebut berhasil menjaring 35 kendaraan truk.
“Terkait dengan operasi gabungan ini total yang telah dilaksanakan penindakan ada 15 dari pihak Dinas Perhubungan dan 20 dari pihak kepolisian,” ucap Budi.
Puluhan truk tersebut melanggar aturan terkait jam operasional, hingga tidak memiliki surat-surat yang diperlukan. Petugas pun dengan tegas melakukan penindakan dengan memberikan sanksi tilang.
Seperti diketahui, operasi razia gabungan ini merupakan langkah yang diambil oleh Dishub Kota Tangsel dalam menegakkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 58 Tahun 2019 tentang Jam Operasional Kendaraan.
“Sanksi sesuai dengan pasal yang berlaku dan penilangan. Kita menerapkan Perwal 58 Tahun 2019 makanya selain kita tilang juga kita berikan himbauan,” lanjutnya.
Operasi yang digelar pada hari ini sendiri merupakan operasi yang ketiga kalinya digelar dalam waktu dua minggu terakhir. Dari tiga kali operasi razia gabungan, petugas telah menjaring 97 kendaraan dan memberikan sanksi tilang.
Olahraga | 10 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu