Dishub Kota Tangerang Melakukan Pembatasan Angkutan Barang selama Perayaan Tahun Baru 2025
KOTA TANGERANG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang melakukan pembatasan jumlah angkutan barang di jalan tol ataupun non-tol sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi jelang libur perayaan Tahun Baru.
Kepala Dishub Kota Tangerang, Suhaely sangat mendukung program untuk pembatasan angkutan barang yang dikaji oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dengan Korlantas Polri.
"Kami beritahukan mengenai pembatasan angkutan barang di jalan raya tol ataupun non-tol. Saya sangat mendukung keputusan yang sudah dikaji oleh Kementerian PUPR dan Korlantas Polri," katanya, Selasa (31/12/2024).
Ia menjelaskan beberapa kategori kendaraan angkutan barang yang akan masuk dalam kajian pembatasan tersebut.
"Pembatasan angkutan yang dimaksud di antaranya, mobil kargo melebihi tiga as roda atau lebih, mobil kargo jenis trailer, dan mobil kargo yang mengangkut bahan jenis pertambangan atau bangunan," tambah Suhaely.
Ia berharap masyarakat juga mendukung pengkajian ini sejak malam Natal kemarin. Ini semua demi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2025 di Kota Tangerang.
"Saya selaku Kepala Dishub Kota Tangerang berharap masyarakat juga mendukung pembatasan angkutan umum barang ini demi menciptakan keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2025 di Kota Tangerang," tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 18 jam yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu