TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Menko Polkam: Hadiah Tahun Baru Dari Presiden Prabowo, PPN 12 Persen Batal Naik

Reporter & Editor : AY
Kamis, 02 Januari 2025 | 06:09 WIB
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers. Foto : Ist
Menko Polkam Budi Gunawan saat memberikan keterangan pers. Foto : Ist

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto membuka lembaran Tahun Baru 2025 dengan kabar menggembirakan. Rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen resmi dibatalkan. 

 

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan (BG) mengatakan pembatalan kenaikan PPN menjadi 12 persen ini merupakan hadiah Tahun Baru untuk rakyat dari Presiden Prabowo.

 

“Sebagaimana pesan Bapak Presiden sebelum pergantian tahun, beliau berharap seluruh masyarakat Indonesia diberikan anugerah, kebaikan, kedamaian dan kesejahteraan,” kata Menko BG dalam keterangannya, Kamis (2/1).

 

Penerapan tarif PPN 12 persen, sebagaimana disampaikan Presiden, hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah yang selama ini dikonsumsi oleh kalangan orang kaya.

 

Maka, di awal tahun ini, Bapak Presiden memberikan hadiah istimewa berupa pembatalan kenaikan PPN dari rencana 12 persen menjadi tetap 11 persen,” lanjut Menko BG.

 

Mantan Kepala BIN ini menjelaskan, pembatalan PPN 12 persen merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat.

Kabar baik lainnya, PPN 0 persen untuk barang dan jasa kebutuhan pokok tetap diberlakukan. 

 

“Semoga dengan keputusan ini, masyarakat tidak perlu khawatir. Karena pemerintah akan terus berusaha mensejahterakan rakyat dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju,” tegasnya.

 

Keputusan strategis ini sebelumnya diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo kemarin, Selasa (31/12) di Kantor Kementerian Keuangan. Prabowo menegaskan, kebijakan pajak ini dirancang untuk menciptakan pemerataan ekonomi tanpa membebani rakyat kecil.

 

Selain itu, pembatalan kenaikan PPN 12 persen ini juga tetap disertai dengan serangkaian paket stimulus untuk masyarakat yang sudah dicanangkan sebelumnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit