Wapres: Kembalikan Kepercayaan Publik Ke Polri Dengan Profesionalisme
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menghadiri Seminar Sekolah Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke-31 dan Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimmen) Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Rabu (21/9).
Pada kesempatan tersebut, Wapres menuturkan bahwa di tengah perbincangan publik yang luas atas Polri saat ini, merupakan momentum yang baik untuk melakukan percepatan reformasi di tubuh Kepolisian sebagai ikhtiar untuk menghadirkan pelayanan terbaik dan meningkatkan kepercayaan publik.
“Mengembalikan dan memperkuat kepercayaan publik menuntut profesionalisme dan integritas yang dibangun dari internal institusi Polri. Profesionalisme dan integritas harus ditanamkan sejak proses rekrutmen anggota Kepolisian,” ungkap Wapres, seperti dikutip wapresri.go.id.
Wapres melanjutkan, profesionalisme dan integritas tersebut harus tercermin dalam perilaku seluruh jajaran Polri, termasuk dalam menangani kasus secara efektif dan bebas dari penyimpangan. Dengan demikian, teladan yang baik sangat diperlukan mulai dari jajaran pimpinan tinggi hingga pelaksana.
“Dalam konteks reformasi internal ini, peran pimpinan Polri sangat penting sebagai penentu visi profesionalisme Polri, sekaligus sebagai teladan yang memberikan contoh dan semangat kepada jajaran kepolisian di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dalam seminar yang bertajuk “Penguatan Integritas Kepemimpinan Polri guna Mendukung Reformasi Budaya Organisasi dalam rangka Membangun Kepercayaan Masyarakat” ini, Wapres juga mengapresiasi pembelajaran tentang penguatan nilai dan semangat reformasi Polri dalam proses pendidikan dan pelatihan Sespimti dan Sespimen Polri.
“Karena pimpinan Polri yang berintegritas, profesional, dan reformis diharapkan dapat muncul dari lulusan Sespimti dan Sespimmen,” pungkasnya.
Pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-31 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-62 Tahun 2022 diselenggarakan selama 7 bulan dengan jumlah peserta didik Sespimti sebanyak 121 orang terdiri dari 76 anggota Polri, 43 prajurit TNI, 1 peserta didik Kejaksaan Agung dan peserta didik Kemenkumham.
Sedangkan peserta didik Sespimmen sebanyak 225 orang terdiri dari 193 anggota Polri, 30 prajurit TNI, dan 2 peserta didik mancanegara (Malaysia dan Filipina). (rm.id)
Lifestyle | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu