TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Belum Juga Tahan Enembe, KPK Kurang Sakti

Laporan: AY
Sabtu, 01 Oktober 2022 | 12:53 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Ist)

JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe hampir sebulan menyandang status tersangka KPK. Tapi, Enembe tak kunjung ditahan. Alasannya, sakit dan sakit.

KPK juga belum bisa berbuat banyak, karena Enembe “dilindungi” para pendukungnya. Kondisi ini seakan-akan membuat KPK menjadi kurang sakti.

Enembe resmi menjadi tersangka KPK sejak 5 September 2022. Ia dijerat kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua serta dugaan gratifikasi sebesar Rp 1 miliar.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, politisi Demokrat ini tercatat sudah 2 kali mangkir dari panggilan KPK.

Pertama, saat hendak diperiksa KPK di Mako Brimob, Papua, 12 September 2022. Saat itu, Enembe hanya mengutus kuasa hukumnya. Enembe beralasan sedang sakit.

Kedua, pada 26 September, Enembe dipanggil ke Jakarta untuk diperiksa. Panggilan ini juga tak digubris Enembe. Lagi-lagi ia hanya mengirimkan pengacara. Alasannya sama: sakit.

Sejak jadi tersangka, Enembe juga terus dilindungi para pendukungnya. Setiap hari, rumah Enembe dijaga ratusan masyarakat Papua yang membawa senjata panah dan parang.

Kondisi ini membuat KPK belum bisa berbuat banyak. Opsi yang dipilih KPK pun masih surat-suratan. Plt Jubir KPK Ali Fikri menyatakan, pihaknya baru mengirimkan surat panggilan pertama ke Enembe sebagai tersangka.

Maka, pihaknya akan mengirim panggilan lagi ke Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka," kata Ali, Kamis (29/9).

Kapan surat panggilan kedua itu dilayangkan, juga belum diungkap KPK. Firli Bahuri Cs hanya berharap Enembe bisa kooperatif saat KPK memberikan kesempatan kedua.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat kooperatif hadir memenuhi panggilan," harap Ali.

Respons pimpinan lembaga antirasuah ini juga kurang menggigit. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron hanya bilang bahwa Enembe masih kaget usai ditetapkan tersangka. Sehingga, Ghufron menyebut Enembe masih minta waktu terkait pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.

"Intinya, beliau masih minta waktu karena syok, stres dengan penetapan status tersangka. Memang ada sakit sebelumnya, tapi sakitnya itu separah apa yang mengakibatkan tidak hadir, itu perlu diperiksa," kata Ghufron, kepada wartawan, kemarin.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah pasang kuda-kuda untuk membantu KPK. Ada 1.800 prajurit polisi disiapkan untuk menjemput paksa Enembe. Tinggal menunggu sinyal dari KPK. Ia menjelaskan, personel ini sengaja disiapkan sebagai upaya Polri dalam mendukung penuh pemberantasan korupsi.

"Kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK," ujar Listyo, di Mabes Polri, kemarin.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak Enembe segera memenuhi panggilan KPK. Jika tak datang juga, KPK harus segera menangkap dan menahan Enembe.

Lalu, bagaimana caranya agar KPK segera menahan Enembe? Boyamin yakin, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri itu sudah punya strategi jitu. "Kita serahkan dan percayakan kepada KPK. Pasti punya strategi jitu," kata Boyamin, tadi malam.

Jika punya strategi jitu, kenapa hampir sebulan KPK belum bisa menangkap Enembe? "Kita tunggu aja," tambahnya, dengan tertawa. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo