TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan Korban Aksi Demo 28 Agustus

Reporter: Farhan
Editor: AY
Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:42 WIB
Suasana demo di depan Gedung DPR 28 Agustus 2025. Foto : Ist
Suasana demo di depan Gedung DPR 28 Agustus 2025. Foto : Ist

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memastikan menanggung seluruh biaya perawatan korban luka akibat bentrok saat aksi demonstrasi yang terjadi pada Kamis malam, 28 Agustus 2025. 

 

Keputusan ini diumumkan menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan (21), usai terlindas kendaraan taktis (rantis) milik Brimob saat demonstrasi berlangsung.

 

Berdasarkan informasi dari video amatir yang beredar luas di media sosial, Affan tertabrak oleh rantis bertuliskan Brimob yang melaju di tengah kekacauan saat warga berhamburan menyelamatkan diri.

 

Pemprov Jakarta menegaskan, seluruh korban yang masih menjalani perawatan di rumah sakit akan mendapat perhatian khusus dari pemerintah daerah. Biaya pengobatan dan perawatan para korban sepenuhnya akan ditanggung oleh Pemprov DKI melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta.

 

“Prinsipnya, aktivitas pertama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pagi ini adalah melayat korban yang wafat akibat insiden malam tadi dan beliau sudah memastikan pada jajarannya untuk memberikan perhatian khusus pada para korban,” ujar Staf Khusus Gubernur Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim di Jakarta, Jumat (29/8/2025).

 

Gubernur Jakarta Pramono Anung juga langsung menanggapi insiden tersebut. Pada Jumat pagi, dia melayat ke rumah duka korban dan memberikan instruksi tegas kepada jajarannya agar korban luka mendapatkan penanganan maksimal, dan korban meninggal diberikan santunan.

 

Untuk yang masih dirawat akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan,” lanjut Chico Hakim.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permohonan maaf yang mendalam atas insiden ojol tertabrak mobil rantis Brimob dalam aksi demo buruh yang berujung ricuh, Kamis (28/8/2025).

 

"Saya menyesali terhadap peristiwa yang terjadi dan mohon maaf sedalam-dalamnya," kata Kapolri dalam keterangan yang diterima redaksi.

 

Sekali lagi, kami mohon maaf yang sebesar besarnya untuk korban dan seluruh keluarga, dan juga seluruh keluarga besar ojol," imbuhnya.

 

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim memastikan, pihaknya telah mengamankan tujuh pelaku terkait insiden tabrakan rantis Brimob dengan driver ojol di tengah aksi demo buruh yang berlangsung ricuh di sekitar Pejompongan Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025). Tujuh pelaku yang dimaksud adalah Kompol CDC berinisial C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J. 

 

"Saat ini, tujuh orang tersebut sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Untuk kendaraan juga sudah kita amankan, saat ini berada di Sat Brimob Kwitang," kata Abdul Karim dalam konferensi pers di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Kamis (28/8/2025) malam.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit