Arema Didenda Rp 250 Juta, Panpel Disanksi Seumur Hidup
JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memberikan sanksi kepada Abdul Haris, ketua panitia pelaksana laga Arema FC Vs Persebaya yang berakhir dengan tewasnya ratusan Aremania pada Sabtu (1/10) malam.
Hukumannya, dilarang berkecimpung di jagat sepakbola seumur hidup.
"Abdul Haris sebagai ketua pelaksana pertandingan Arema FC tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup. Itu putusan kepada saudara Abdul Haris," kata Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing saat konferensi pers via zoom, Selasa (4/10).
Saudara Abdul Haris sebagai Ketua Panpel Arema Malang harus jeli, harus cermat mengantisipasi kemungkinan terjadi. Kami melihat ketua pelaksana gagal mengantisipasi. Pintu stadion yang harus terbuka juga tertutup," tambah Erwin.
Selain Abdul Haris, Komdis PSSI juga memberikan hukuman senada kepada security officer Arema, Suko Sutrisno.
"Security officer Arema saudara Suko Sutrisno juga tidak bisa melaksanakan dengan baik pengamanan pertandingan. Kami memutuskan dia tidak boleh lagi beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup," ujar Erwin
Selain Haris, Arema FC sebagai klub juga mendapat sanksi larangan bermain di laga kandang atau di stadion Kanjuruhan. Jika ada laga homebase Arema FC, maka digelar jauh dari Kota Malang. Jaraknya minimal radius 210 kilometer dari Stadion Kanjuruhan, stadion kebanggan fans klub sepakbola asal Malang tersebut.
"Keputusan ini hasil sidang kami. Arema FC dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer," ujarnya.
Selain itu, Arema FC juga akan dikenai sanksi denda sebesar Rp250 juta. "Kami juga akan memberikan pemberatan sanksi lagi jika terjadi kejadian serupa di kemudian hari," tuturnya
Selain Haris, Arema FC sebagai klub juga mendapat sanksi larangan bermain di laga kandang atau di stadion Kanjuruhan. Jika ada laga homebase Arema FC, maka digelar jauh dari Kota Malang. Jaraknya minimal radius 210 kilometer dari Stadion Kanjuruhan, stadion kebanggan fans klub sepakbola asal Malang tersebut.
"Keputusan ini hasil sidang kami. Arema FC dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer," ujarnya.
Selain itu, Arema FC juga akan dikenai sanksi denda sebesar Rp250 juta. "Kami juga akan memberikan pemberatan sanksi lagi jika terjadi kejadian serupa di kemudian hari," tuturnya. (AY/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 12 jam yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 11 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu