Kapolri Minta Kadiv Propam Lakukan Pemeriksaan Etik
Terlibat Kasus Narkoba, Irjen Teddy Terancam Dipecat
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membenarkan kabar penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa.
Penangkapan itu dilakukan Divisi Propam Polri atas perintah Kapolri langsung, kemarin. Tidak lama setelah Kapolri menunjuk Kapolda Sumatera Barat itu menjadi Kapolda Jawa Timur.
Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa)," kata Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10).
Kapolri mengatakan polisi telah melakukan gelar perkara sebelum menetapkan Irjen Teddy sebagai terduga pelanggar kasus narkoba. "Saat ini Irjen TM dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya.
Padahal, saat ini Teddy sedang dalam proses mutasi menjadi Kapolda Jawa Timur. Dengan penangkapan ini, selain terancam dipecat, Teddy juga bakal dipidana. Proses kasus pidananya akan digarap oleh Polda Metro
"Saya minta Kadiv Propam lakukan pemeriksaan etik untuk kemudian bisa kita proses dengan ancaman hukuman PDTH (Pemecatan Dengan Tidak Hormat)," katanya. (rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 9 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 9 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu