TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Diduga Lecehkan Siswi Modus Child Grooming, Oknum Guru Bergelar Ustaz di Tangsel Dipolisikan

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Selasa, 22 September 2026 | 14:12 WIB
Kuasa Hukum korban pelecehan, Muhammad Fadhli saat menunjukkan salah satu bukti dalam pelaporan dugaan kasus pelecehan di Mapolres Tangsel. (tangselpos.id/rachman)
Kuasa Hukum korban pelecehan, Muhammad Fadhli saat menunjukkan salah satu bukti dalam pelaporan dugaan kasus pelecehan di Mapolres Tangsel. (tangselpos.id/rachman)

SERPONG – Dugaan kasus pelecehan dengan modus child grooming di lingkungan sekolah kembali terjadi di Tangerang Selatan (Tangsel). Kali ini, aksi bejat itu diduga dilancarkan oleh seorang oknum guru bergelar ustaz dari salah satu sekolah swasta internasional berbasis agama ternama di kawasan Serpong.

 

Atas dugaan kasus tersebut, oknum guru berinisial NAA itu dilaporkan ke Polres Tangsel. Laporan tersebut dilayangkan langsung oleh Kuasa Hukum Korban, Muhammad Fadhli, di Mapolres Tangsel pada Selasa (22/9).

 

Kepada awak media, Fadhli mengungkapkan, aksi terduga pelaku diduga sudah dilakukan sejak bertahun-tahun. Sejak oknum guru tersebut masih menjadi wali kelas korban saat duduk di bangku kelas 4 SD, 2023 silam. Hingga kini, kliennya tersebut sudah memasuki kelas 1 SMP. 

 

Dalam rentang waktu tiga tahun tersebut, terduga pelaku disinyalir menggunakan pola child grooming dengan modus pendekatan manipulatif untuk memikat dan mengeksploitasi anak di bawah umur.

​Dugaan aksi pelecehan ini dilakukan NAA dengan memanfaatkan posisinya sebagai pendidik. Setelah jam pelajaran reguler usai, pelaku membuka sesi les privat mengaji di dalam ruang kelas. Saat itulah dugaan pelecehan itu terjadi.

 

​"Pelaku ini 'main cantik'. Dia tidak mengirimkan video porno via pesan singkat WhatsApp, tapi mempertontonkan secara langsung kepada korban di kelas setelah les mengaji usai," terang Fadhli kepada wartawan usai membuat laporan.

 

​Selain mempertontonkan konten dewasa yang tak pantas untuk anak-anak, pelaku juga melancarkan aksi fisik dengan menyentuh bagian-bagian sensitif tubuh korban. Pelaku bahkan sempat meminta korban mengirimkan foto tak senonoh, meski permintaan tersebut tegas ditolak oleh korban.

 

​Fadhli melanjutkan, meski pelaku sudah tidak lagi menjadi wali kelas saat korban naik kelas, komunikasi intensif dan manipulasi terus dilancarkan terduga pelaku.

 

​Dugaan kejahatan ini, kata Fadhli, tersimpan rapi selama bertahun-tahun karena korban merasa takut dan tertekan. Orang tua korban sebenarnya sempat bingung dan membawa korban ke psikolog lantaran melihat perubahan perilaku anak mereka yang mendadak menjadi amat sensitif dan sering memberontak.

 

​"Anak itu jadi sangat sensitif kalau disentuh laki-laki, bahkan oleh bapaknya sendiri. Ketika disentuh di bagian pundak, timbul reaksi defense (bertahan), tidak mau dipeluk atau dipegang," beber Fadhli.

Pengakuan jujur korban baru terkuak pada awal bulan ini. Rasa aman yang dirasakan korban saat berlatih bela diri Taekwondo yang menjadi pintu pembuka keberaniannya untuk bersuara. 

 

Fadhli mengatakan, korban akhirnya berani menceritakan hal yang dialaminya kepada sang pelatih. Pelatih tersebut kemudian meneruskan informasi ini kepada orang tua korban, yang langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan psikologis mendalam.

 

​"Setelah anak ini speak up ke pelatihnya, barulah psikolog klinis bisa menarik benang merah atas perubahan perilaku korban selama ini," tambahnya.

 

​Dalam pelaporan ke pihak kepolisian, tim kuasa hukum menyertakan sejumlah bukti krusial. Di antaranya hasil pemeriksaan psikologis klinis yang menyatakan korban mengalami depresi dan trauma berat, riwayat percakapan antara pelaku dan korban, serta catatan buku harian yang menggambarkan psikologis korban.

 

Sementara itu, terkait status terduga pelaku di sekolah swasta tersebut, Fadhli menyebut NAA saat ini masih tercatat sebagai tenaga pengajar, namun statusnya telah dinonaktifkan sementara oleh pihak sekolah.

Fadhli menegaskan bahwa pihak keluarga sudah berkoordinasi dengan manajemen sekolah sebelum laporan polisi ini dibuat. Pihaknya mendesak sekolah untuk segera melakukan evaluasi sistemik dan mitigasi perlindungan anak.

"Kami minta pihak sekolah melakukan evaluasi total agar kejadian serupa tidak terulang. Ada celah yang dimanfaatkan pelaku. Mungkin awalnya tidak ada niat, tapi karena melihat ada kesempatan dan celah di lingkungan sekolah, niat terpendam itu akhirnya berani dieksekusi," pungkas Fadhli.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit