Transaksi QRIS Capai Rp1,12 Kuadriliun, DPR Dorong BI Buka Akses Kredit UMKM
JAKARTA — Transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus menunjukkan pertumbuhan pesat. Kondisi ini dinilai dapat dimanfaatkan Bank Indonesia (BI) untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendapatkan akses pembiayaan perbankan.
Anggota Komisi XI DPR Fathi mendorong BI menjadikan rekam transaksi QRIS sebagai salah satu bahan analisis bagi perbankan. Data tersebut dinilai dapat menggambarkan aktivitas usaha sekaligus skala ekonomi pelaku UMKM.
Menurut Fathi, riwayat transaksi digital bisa menjadi alternatif untuk mengenali pelaku usaha yang selama ini belum tersentuh layanan pembiayaan perbankan.
“Kita sangat yakin QRIS ini bisa membantu UMKM untuk lebih cepat tumbuh dan berkembang, khususnya dalam rangka koneksi kepada sistem perbankan,” ujar Fathi di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Berdasarkan data BI per Juni 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 65,77 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 44,86 juta merchant merupakan pelaku UMKM.
Sepanjang semester I 2026, volume transaksi QRIS mencapai 12,55 miliar transaksi dengan nilai Rp1,12 kuadriliun. Angka tersebut melonjak 93,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Fathi meminta BI menyusun mekanisme agar rekam transaksi QRIS dapat menjadi salah satu indikator dalam analisis perbankan.
Dengan begitu, pelaku UMKM memiliki insentif lebih besar untuk menggunakan QRIS, sementara perbankan dapat memperoleh gambaran mengenai potensi usaha yang belum mendapatkan layanan keuangan.
“UMKM akan lebih semangat untuk menggunakan QRIS dan perbankan mengetahui potensi mereka yang mungkin belum tersentuh oleh fasilitas maupun pelayanan perbankan,” kata politikus Demokrat tersebut.
Keamanan QRIS Juga Harus Diperkuat
Anggota Komisi XI DPR Marwan Jafar menilai pertumbuhan ekosistem QRIS harus diikuti dengan penguatan keamanan transaksi, perlindungan konsumen, dan literasi digital.
Menurutnya, semakin luas penggunaan pembayaran digital, semakin besar pula risiko yang harus diantisipasi. Mulai dari penipuan barcode, stiker QRIS palsu, kebocoran data pribadi, hingga kesalahan transfer.
“Semakin besar ekosistemnya, tentu semakin besar pula potensi risikonya,” ujar Marwan di Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Marwan juga menyoroti persoalan jaringan internet dan infrastruktur digital, khususnya di wilayah luar Jawa. Gangguan koneksi masih dapat menyebabkan transaksi gagal dan berpotensi merugikan konsumen maupun pelaku usaha.
Karena itu, dia meminta BI bersama pemerintah mendorong pemerataan infrastruktur telekomunikasi agar manfaat digitalisasi pembayaran dapat dirasakan masyarakat di berbagai daerah.
“Jadi perluasan QRIS perlu dibarengi pemerataan infrastruktur digital agar manfaatnya dirasakan merata,” katanya.
Selain persoalan keamanan, Marwan meminta BI memperketat pengawasan terhadap praktik pembebanan biaya transaksi atau Merchant Discount Rate (MDR) kepada konsumen yang tidak sesuai ketentuan.
BI, kata dia, perlu menyediakan kanal pengaduan yang cepat dan responsif serta memberikan sanksi terhadap merchant yang melakukan pelanggaran.
“Kalau ada pungutan ilegal yang tidak sesuai ketentuan, masyarakat memiliki kanal pengaduan yang cepat dan benar-benar ditindaklanjuti,” tegas politikus PKB tersebut.
Marwan juga mendorong adanya mekanisme penyelesaian sengketa transaksi yang baku, transparan, dan memiliki batas waktu yang jelas.
Menurutnya, persoalan seperti saldo konsumen sudah terpotong tetapi dana belum masuk ke merchant harus dapat diselesaikan dengan cepat tanpa proses pengaduan yang berbelit.
“Sistem penyelesaian sengketa dan pengembalian dana mesti cepat, transparan, dan mudah dipahami,” pungkas legislator asal Jawa Tengah itu.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 21 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu




