Pakai Wi-Fi Publik, Awas Data M-Banking Dicuri
SERPONG – Masyarakat diminta waspada saat mengakses mobile banking melalui Wi-Fi publik. Jaringan gratis di kafe, mal, dan ruang publik berisiko dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencuri data hingga membobol rekening.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan pentingnya menjaga data pribadi saat bertransaksi digital. Ancaman bisa muncul melalui jaringan Wi-Fi palsu maupun situs tiruan yang dirancang untuk mencuri informasi akun.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 69,57 persen, sementara inklusi keuangan sebesar 93,61 persen. Luasnya akses layanan keuangan perlu diimbangi pemahaman mengenai keamanan transaksi digital.
Untuk menghindari risiko, masyarakat disarankan menggunakan data seluler saat mengakses rekening atau melakukan transfer. PIN dan kode OTP juga tidak boleh dibagikan kepada siapa pun.
Pengguna wajib memastikan aplikasi perbankan yang digunakan resmi serta segera menghubungi bank jika menemukan transaksi mencurigakan. Kewaspadaan menjadi kunci agar kemudahan layanan digital tidak berujung pada kerugian finansial.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




