146 Warga Serpong Lagoon Terserang Diare, Kualitas Air PAM Disorot
SETU — Sebanyak 146 warga Perumahan Serpong Lagoon, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dilaporkan mengalami diare hingga muntaber dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kualitas air bersih yang disalurkan ke rumah-rumah warga kini menjadi sorotan karena diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.
Ketua RT 04 RW 07 Serpong Lagoon, Heru Cahyono, mengatakan dugaan pencemaran air menguat setelah banyak warga mengalami gangguan pencernaan dalam waktu berdekatan. Namun, penyebab pasti kejadian tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air oleh Dinas Kesehatan.
“Indikasinya memang ke arah situ, tetapi kita masih menunggu hasil uji air dari Dinas Kesehatan untuk memastikan apakah faktor utamanya berasal dari water treatment plant (WTP) yang tercemar,” ujar Heru saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2026).
Heru menjelaskan, kebutuhan air bersih warga selama ini dipasok oleh Arla Poetra Soegama (APS), perusahaan penyedia air di kawasan perumahan tersebut. Pengelolaan air dilakukan melalui sistem pengolahan sendiri, dengan biaya pemakaian yang dibebankan kepada warga setiap bulan berdasarkan angka pada meteran masing-masing rumah.
“Modelnya seperti PDAM, tetapi dikelola swasta. Warga membayar iuran sesuai pemakaian air setiap bulan,” jelasnya.
Menurut Heru, warga tidak diperbolehkan melakukan pengeboran air secara mandiri karena penyediaan air telah menjadi bagian dari pengelolaan kawasan oleh pengembang sejak perumahan dibangun.
“Air ini memang menjadi bagian dari bisnis developer. Dalam aturan perumahan, warga tidak diperbolehkan melakukan pengeboran sendiri,” ungkapnya.
Ia menyebutkan, air yang disalurkan perusahaan tersebut diketahui bersumber dari danau di kawasan perumahan. Kondisi itu memunculkan dugaan bahwa sumber air tersebut berpotensi mengalami pencemaran. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium.
“Karena sumber airnya dari danau, ada kemungkinan air di danau yang tercemar,” katanya.
Keluhan Kualitas Air Berulang
Heru mengungkapkan, persoalan kualitas air di Serpong Lagoon sebenarnya telah dikeluhkan warga sejak lama. Air yang digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, seperti mandi serta mencuci piring dan pakaian, kerap dilaporkan berbau tidak sedap, amis, hingga keruh.
Menurutnya, keluhan serupa berulang hampir setiap tahun. Namun, warga menilai belum ada penanganan yang memadai dari pihak pengembang untuk mengatasi persoalan tersebut.
“Sudah beberapa kali kami mengeluhkan kualitas air yang tidak bagus. Hampir setiap tahun ada masalah, mulai dari air berbau, keruh, sampai berbau amis. Persoalan ini semakin menjadi perhatian setelah banyak warga terserang diare dan muntaber,” paparnya.
Dari pendataan sementara, sekitar 146 warga mengalami diare dan muntaber. Sebagian menjalani rawat jalan, sementara lainnya harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Heru menyebutkan, hingga Rabu (14/10/2026), masih ada 11 warga yang dirawat inap.
“Total sekitar 146 orang. Ada yang rawat jalan dan ada yang rawat inap. Saat ini masih ada 11 orang yang dirawat di rumah sakit,” ujarnya.
Ia menambahkan, pada awalnya warga tidak mengetahui penyebab gangguan kesehatan yang dialami. Namun, setelah jumlah warga yang sakit terus bertambah, mereka mulai mencurigai adanya persoalan lingkungan, terutama terkait kualitas air yang digunakan sehari-hari.
Merasa persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius, warga akhirnya mengadukan masalah itu kepada DPRD Kota Tangerang Selatan. Selain menunggu pemeriksaan dari Dinas Kesehatan, warga juga berupaya melakukan pengujian sampel air secara mandiri melalui pihak swasta.
Heru berharap pemerintah daerah turun tangan untuk memastikan penyebab dugaan pencemaran sekaligus mengevaluasi pengelolaan air di kawasan tersebut, termasuk aspek perizinan dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur (SOP).
“Kami melaporkan persoalan ini ke DPRD agar menjadi perhatian serius pemerintah. Kami ingin memastikan apakah perusahaan tersebut memiliki izin yang sesuai dan menjalankan SOP berdasarkan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 22 jam yang lalu
TangselCity | 6 jam yang lalu
Pos Tangerang | 17 jam yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




