Kapolri dan Jaksa Agung Sepakat Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum
JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (14/10/2026). Pertemuan ini menitikberatkan pada penguatan koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa untuk meningkatkan kualitas penanganan perkara serta mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.
Kapolri menegaskan, Polri dan Kejaksaan merupakan dua institusi yang saling berkaitan dalam sistem peradilan pidana atau criminal justice system. Karena itu, sinergi keduanya perlu terus diperkuat agar proses penegakan hukum berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami menyadari, kami semua adalah bagian daripada criminal justice system yang tentunya harus bersinergi dan berkolaborasi dalam rangka memberikan kepastian hukum. Ini juga menjadi harapan masyarakat Indonesia,” kata Suyudi seusai pertemuan.
Menurutnya, kolaborasi Polri dan Kejaksaan tidak cukup hanya dibangun di tingkat pusat, tetapi juga harus diperkuat hingga ke daerah. Koordinasi yang berkelanjutan diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
Suyudi berharap, hubungan kerja antara penyidik Polri dan jajaran Kejaksaan semakin solid, mulai dari Kejaksaan Agung hingga kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Dengan koordinasi yang baik, kualitas penanganan perkara diharapkan semakin meningkat sehingga keadilan dapat dirasakan masyarakat.
Senada, Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya keterpaduan antara penyidik dan penuntut umum. Menurutnya, kualitas penyidikan menjadi salah satu faktor penting yang menentukan keberhasilan proses penuntutan hingga menghasilkan putusan yang berkeadilan.
“Antara penyidik dan penuntut umum adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” tegas Burhanuddin.
Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan secara baik akan mendukung proses penuntutan yang berkualitas. Sebaliknya, penuntutan yang disusun berdasarkan hasil penyidikan yang kuat diharapkan dapat menghasilkan putusan yang tepat dan memenuhi rasa keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin, Kadiv Propam Polri Irjen Nazly Harahap, serta Kakortas Tipidkor Irjen Arie Ardian Rishadi.
Sementara itu, Jaksa Agung didampingi Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Leonard Eben Ezer, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi, dan Kabadiklat Kejagung Harli Siregar.
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 10 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 22 jam yang lalu
Internasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




