Korupsi Dana Bencana, 5 Orang Jadi Tersangka
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ironisnya, anggaran yang semestinya digunakan untuk membantu korban bencana justru diduga diselewengkan demi keuntungan pribadi.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan, termasuk pejabat BNPB dan pihak swasta. Namun, hanya lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan, penyidik menduga terjadi pengondisian dalam penyaluran dan penggunaan anggaran melalui kerja sama dengan sejumlah penyedia barang dan jasa. Praktik tersebut diduga berlangsung pada 2022–2026.
Dalam operasi itu, KPK menyita uang tunai sekitar Rp3,3 miliar, emas batangan, serta aset kripto. Total nilai barang bukti masih dihitung, sementara besaran anggaran yang diduga diselewengkan belum diungkap.
Dana siap pakai BNPB bersumber dari APBN dan diperuntukkan bagi penanganan kondisi darurat, mulai dari siaga bencana hingga masa transisi pemulihan. Pada awal 2026, BNPB menerima alokasi Rp4,6 triliun dan mengajukan tambahan Rp5,6 triliun.
KPK masih mendalami proyek pengadaan yang menjadi objek perkara. Sejumlah ruangan di kantor pusat BNPB juga telah disegel untuk mendukung penyidikan.
Dugaan korupsi ini menuai kecaman keras. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyebut penyalahgunaan anggaran bencana sebagai kejahatan kemanusiaan dan mendesak KPK mengusut seluruh pihak yang terlibat tanpa tebang pilih.
Kecaman serupa disampaikan Mahfud MD. Mantan Menko Polhukam itu menyayangkan dugaan korupsi terjadi di lembaga yang bertugas menangani bencana dan membantu masyarakat terdampak.
Sementara itu, mantan penyidik KPK Praswad Nugraha mendorong penegak hukum mempertimbangkan pemberatan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menilai korupsi dana bencana sangat serius karena berpotensi mengorbankan kepentingan dan keselamatan masyarakat.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




