TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Pelaku Usaha Diultimatum Urus Sertifikasi Halal

Reporter & Editor : Redaksi
Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:15 WIB
LABEL HALAL. Pengenalan label halal di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang
LABEL HALAL. Pengenalan label halal di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang

TANGERANG - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kota Tangerang mengimbau seluruh pelaku usaha, khususnya sektor Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produk-produknya. Aturan kewajiban sertifikasi halal ini berlaku secara efektif sejak 18 Oktober.

 

Kepala DisperindagkopUKM Kota Tangerang, Suli Rosadi menjelaskan, kebijakan itu berlandaskan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

 

Arahan tersebut merupakan kelanjutan dari kewajiban sertifikasi halal tahap pertama bagi produk usaha menengah dan besar yang telah dimulai sejak 18 Oktober 2024.

 

“Sertifikat halal bukan sekadar pemenuhan regulasi, melainkan aset penting bagi pelaku usaha untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global. Kami meminta para pelaku usaha memanfaatkan sisa waktu yang ada dengan sebaik-baiknya,” ujar Suli.

 

Ia menambahkan, kewajiban sertifikasi halal mencakup berbagai kategori, mulai dari makanan dan minuman, hasil sembelihan, bahan baku, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, produk kimia, hingga barang gunaan seperti sandang, perlengkapan ibadah serta alat kesehatan tertentu.

 

Untuk mempermudah proses pendaftaran, pelaku usaha diminta segera mendaftarkan produknya secara mandiri melalui portal resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama di ptsp.halal.go.id.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit