BPJS Kesehatan Habiskan Rp 35,6 Triliun untuk 7 Penyakit Kronis
SERPONG - BPJS Kesehatan menggelontorkan Rp 35,6 triliun untuk membiayai 42,3 juta kasus penyakit katastropik hingga Agustus 2026. Penyakit jantung menjadi penyerap biaya terbesar, disusul gangguan ginjal dan kanker.
Data BPJS Kesehatan menunjukkan, tujuh penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan tinggi terus membebani pembiayaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam tiga tahun terakhir.
Sepanjang 2025, BPJS Kesehatan menanggung lebih dari 60,1 juta kasus penyakit katastropik dengan total biaya Rp 50,3 triliun. Sementara pada 2024, jumlahnya mencapai 52,3 juta kasus.
Jantung, Ginjal, dan Kanker Dominasi Biaya
Penyakit jantung menempati posisi pertama sebagai penyakit dengan biaya pelayanan tertinggi. Hingga Agustus 2026, pembiayaannya mencapai Rp 12,3 triliun untuk 20,9 juta kasus.
Penyakit ginjal berada di urutan kedua dengan biaya Rp 9,5 triliun untuk 9,1 juta kasus. Selanjutnya, kanker menyerap Rp 7,1 triliun untuk 5 juta kasus, disusul stroke sebesar Rp 5,2 triliun untuk 6,7 juta kasus.
Berikut rincian biaya dan jumlah kasus tujuh penyakit katastropik yang ditanggung BPJS Kesehatan:
Jantung
2024: Rp 14,6 triliun (25,8 juta kasus)
2025: Rp 17,3 triliun (29,8 juta kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 12,3 triliun (20,9 juta kasus)
Ginjal
2024: Rp 11,5 triliun (10,9 juta kasus)
2025: Rp 13,3 triliun (12,7 juta kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 9,5 triliun (9,1 juta kasus)
Kanker
2024: Rp 9,1 triliun (6,3 juta kasus)
2025: Rp 10,3 triliun (7,2 juta kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 7,1 triliun (5 juta kasus)
Stroke
2024: Rp 6,1 triliun (8,4 juta kasus)
2025: Rp 7,2 triliun (9,5 juta kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 5,2 triliun (6,7 juta kasus)
Hemofilia
2024: Rp 1,04 triliun (90 ribu kasus)
2025: Rp 909 miliar (84 ribu kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 593 miliar (54 ribu kasus)
Thalassemia
2024: Rp 773 miliar (354 ribu kasus)
2025: Rp 852 miliar (398 ribu kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 586 miliar (270 ribu kasus)
Sirosis hati
2024: Rp 257 miliar (283 ribu kasus)
2025: Rp 278 miliar (312 ribu kasus)
Hingga Agustus 2026: Rp 180 miliar (212 ribu kasus)
BPJS Kesehatan menyebut besarnya biaya tersebut menunjukkan pentingnya Program JKN dalam melindungi peserta dari beban finansial akibat penyakit yang membutuhkan pengobatan mahal.
“Angka ini menunjukkan betapa pentingnya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam memberikan perlindungan finansial bagi peserta, saat menghadapi penyakit yang membutuhkan biaya pengobatan besar,” demikian pernyataan BPJS Kesehatan melalui akun Instagram resminya, Senin (19/10/2026).
Di sisi lain, BPJS Kesehatan mengimbau masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, rutin beraktivitas fisik, mengonsumsi makanan bergizi seimbang, serta menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Upaya pencegahan dan deteksi dini dinilai penting agar risiko penyakit dapat ditekan. Sebab, menjaga kesehatan bukan hanya soal jaminan biaya pengobatan, tetapi juga kualitas hidup masyarakat.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 17 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




