SIM Keliling Depok 21 Oktober: Cek Lokasi dan Biayanya
DEPOK – Layanan SIM Keliling di Kota Depok, Rabu (21/10/2026), tersedia di dua lokasi. Warga yang ingin memperpanjang SIM A dan SIM C dapat datang sesuai jadwal dengan membawa dokumen persyaratan.
Lokasi dan Jadwal SIM Keliling
Hyfresh Bojongsari Jalan Raya Bojongsari: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Ruko Dian Plaza Jalan Meruyung Raya: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Syarat Perpanjangan SIM
Pemohon wajib membawa:
KTP asli dan fotokopi.
SIM lama asli dan fotokopi.
Bukti pemeriksaan kesehatan.
Bukti tes psikologi.
Layanan ini hanya melayani SIM yang masih berlaku. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus mengajukan penerbitan SIM baru di Satpas.
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada PP Nomor 60 Tahun 2016, tarif PNBP perpanjangan SIM meliputi:
SIM A: Rp80.000.
SIM C: Rp75.000.
Biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan psikologi.
Pengendara diimbau memperpanjang SIM sebelum masa berlakunya habis. Berdasarkan Pasal 281 UU Nomor 22 Tahun 2009, mengemudi tanpa memiliki SIM dapat dikenai kurungan maksimal empat bulan atau denda paling banyak Rp1 juta.
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu




