Berawal Pesan Kopi, Pria Di Serang Malah Cabuli Anak Pemilik Warung
SERANG - Pria berinisial SU (45), berhasil ditangkap oleh personel unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang usai mencabuli seorang gadis berusia 15 tahuun di Kabupaten Serang.
Awalnya, SU berpura-pura untuk memesan kopi di warung milik ibu korban. Namun ketika sedang dibuatkan kopi, ia justru mencabuli korban yang sedang tertidur di kamarnya.
"Di dalam kamar, pakaian korban dilucuti dan dipaksa untuk melayani nafsunya. Korban tidak kuasa melawan karena diancam oleh pelaku," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Kamis (9/3/2023).
Tersangka SU juga melakukan pengancaman kepada korban, agar tidak menceritakan aksi cabulnya kepada siapa pun. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke orang tuanya.
"Sambil menangis, korban kemudian mengadu kepada ibunya setelah mengetahui tersangka sudah tidak ada," jelasnya
Mendengar hal tersebut, sang ibu korban langsung membawa anaknya ke rumah sakit untuk divisum dan membuat laporan polisi.
Melalui laporan yang didapat, pihak kepolisian langsung melakukan pemburuan dan menangkapnya tak jauh dari rumah pelaku.
"Tersangka berhasil diamankan di pinggir jalan tidak jauh dari rumahnya," tutupnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu