TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Dewas KPK Akan Langsung Bacakan Putusan Sidang Etik Lili Pintauli

Oleh: OKT/AY
Senin, 11 Juli 2022 | 14:47 WIB
Wakil Ketua KPK saat menghadiri sidang etik yang digelar pada Senin (11/7). (Ist)
Wakil Ketua KPK saat menghadiri sidang etik yang digelar pada Senin (11/7). (Ist)

JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyatakan akan langsung memutuskan sidang dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi MotoGP Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut, sidang perdana Lili yang baru berjalan beberapa menit ini langsung diskors. Nantinya sidang akan dilanjutkan pada pukul 12.00 WIB.

"Ya ibu LPS hadir. Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00 WIB. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00 WIB. Sidang jam 12.00 WIB akan dibuka untuk umum," ujar Haris dalam keterangannya, Senin (11/7).

Dia menyebut, sidang terbuka nantinya akan membacakan putusan sidang. Diduga, sidang tak berlangsung lama lantaran Lili sudah mengajukan surat pengunduran diri.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan atau putusan," tandasnya.

Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima beberapa fasilitas saat menonton MotoGP di Mandalika. Mulai dar imenonton MotoGP sejak 18 sampai 20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A-Red, hingga menginap di Amber Lombok Resort pada 16 Maret sampai 22 Maret 2022. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo