Anggota DPRD Lebak Buka Suara Soal Mobil Dinas Desa Dipakai Selingkuh
LEBAK - Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah, buka suara terkait mobil dinas yang diduga dipakai kepala desa untuk berselingkuh. Ia meminta agar mobil dinas yang kini berada di Sukabumi, agar segera dikembalikan ke Desa Cikamuding, Lebak.
"Saya meminta aparat penegak hukum (APH) di wilayah Sukabumi bisa segera mengembalikan mobil tersebut kepada Pemerintah Desa Cikamunding karena, ketika dipakai bukan peruntukannya, biarkan itu kepala desanya saja yang diproses," kata Musa, Kamis, (13/7/2023).
Mobil tersebut berwarna putih dengan plat nomor A-9917-0 milik Pemerintah Desa Cikamuding, Lebak, Banten. Diduga mobil tersebut dipakai kepala desa berinisial YA untuk berselingkuh di daerah Sukabumi, Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Musa menjelaskan bahwa mobil tersebut seharusnya digunakan untuk mengantar masyarakat yang sakit ke fasilitas kesehatan.
"Sementara kendaraan mobil siaga desanya bisa dikembalikan karena sangat dibutuhkan. Di sana (Desa Cikamunding) kan jauh ke sarana kesehatan, ke RSUD Malingping jauh, apalagi ke RSUD Adjidarmo di Rangkasbitung. Paling dekat ke puskesmas, itu pun jaraknya bisa 10 km," jelasnya.
Meski begitu, mobil tersebut malah digunakan oleh seseorang yang diduga kepala desa untuk berselingkuh. Ia pun menyayangkan kejadian itu dan berharap orang yang bertanggung jawab segera diproses hukum.
"Sangat disayangkan jika benar itu terjadi. Tapi karena sudah ditangani APH, kita lihat saja hasilnya nanti. Saya juga belum mengetahui apakah kepala desa itu benar membuat tindak pidana misal berzina, saya belum tahu. Kita lihat nanti. Untuk sekarang, kita inginnya mobil itu bisa segera kembali ke Desa Cikamuding," ucapnya.
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 8 jam yang lalu