Mayang Dipolisikan karena Tertawakan Upacara HUT RI
JAKARTA - Adik mendiang Vanessa Angel, Mayang Lucyana, dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan terhadap simbol negara. Ia disebut menertawakan upacara HUT RI.
Mayang dipolisikan oleh pelapor bernama Jaenudin, dengan Pasal 66 UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/5046/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
"Dianggap sudah melakukan tindakan tidak pantas penghinaan terhadap simbol negara. Karena dia saat itu tertawa dalam posisi menonton proses upacara bendera. Dan di situ diikuti juga mengikuti kata kata siap...siap...siap, banyaklah sambil ketawa cekikikan," kata Jaenudin, Senin (28/8/2023).
Aksi mayang dan teman-temannya yang menertawakan upacara HUT RI ini juga viral di media sosial. Mereka terlihat dengan tiduran di atas kasu sebuah kamar hotel, sambil menirukan gerakan hormat dan tertawa-tawa.
Jaenudin pun merasa heran dengan sikap Mayang yang menertawakan upacara HUT RI tersebut.
"Bagaimanapun dalam upacara itu satu kesatuan, baik bendera Merah Putih, lagu Indonesia Raya bahkan ada Presiden yang sedang hormat. Tidak ada korelasinya juga dia ketawa, dalam rangka apa," ucapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa pihak kepolisian kini tengah menyelidiki laporan yang dilayangkan oleh Jaenudin.
"Iya benar. Penyelidik Polda Metro Jaya masih kaji terkait hal tersebut," kata Trunoyudo.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 21 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu