Polres Rotasi 14 Petinggi, Enam Polsek Berganti Pimpinan
SERPONG-Polres Tangerang Selatan (Tangsel) kembali melakukan rotasi personelnya. Kali ini sebanyak 14 jabatan yang dirotasi mulai dari lingkup Polres Tangsel hingga Polsek.
Rotasi jabatan di Polres Tangsel tersebut dilakukan dengan serahterima jabatan di aula Mapolres Tangsel, Serpong, Jumat 8/9), dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto.
Para polisi yang menempati jabatan baru itu pun langsung diambil sumpah, agar menjalakan jabatan barunya dengan Amanah, sesuai dengan aturan Polri.
Dalam acara lepas sambut seusai upacara sertijab, Kapolres Tangsel berharap kepada pejabat lama tali silaturrahmi tetap terjalin dan kepada pejabat baru dapat segera menyesuaikan dengan pelaksanaan tugasnya.
Mereka yang dirotasi, di antaranya, Kapolsek Pondok Aren pejabat baru Kompol Bambang Askar Sodiq, menggantikan Kompol M. Endy Mahandika, Kapolsek pejabat baru Kompol Sugeng Ade Wijaya menggantikan Kompol Bambang Sugiharto, Kapolsek Pamulang yang baru Kompol Ghulam Nabhi menggantikan Kompol Fiernando Andriansyah.
Kemudian, Kapolsek Kelapa Dua Kompol Viktor Berliyantho menggantikan AKP Verdika Bagus Prasetya. Kapolsek Pagedangan pejabat baru AKP Daniel Dirgala menggantikan AKP Seala Syah Alam, dan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya menggantikan AKP James Herizanto.
“Saya ucapan terimakasih kepada rekan rekan pejabat lama,terimakasih atas kerjasamanya selama saya menjabat kurang lebih delapan bulan, alhamdulillah situasi Tangsel aman kondusif. semoga hal positif ini bisa dibawa ditempat yang baru dan saya berharap tetap jaga silaturrahmi,” terang AKBP Faisal.
Faisal juga mengatakan, seluruh polisi yang baru saja mengemban jabatan baru tersebut, untuk melanjutkan pekerjaan yang telah dikerjakan oleh pejabat sebelumnya.
“Kemudian selamat datang kepada pejabat baru,saya yakin dan percaya bisa melanjutkan pekerjaan pejabat lama,mulai di maping wilayahnya terutama Kapolsek, kemudian para kasat terutama Kabag Ops mulai dimaping agar kita bisa melakukan langkah langkah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas sehari hari,” paparnya.
Adapun sertijab yang dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kepala kepolisian Daerah Metro Jaya Nomor KEP/481/VIII/2023 tanggal 11 Agustus 2023, terhadap enam Pejabat Utama (PJU) dan enam Kapolsek jajaran.
Sedangkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Nomor : KEP/102/VII/2023 tanggal 27 Juli 2023, Sertijab dilaksanakan terhadap dua PJU Polres Tangsel lainnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu