Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersajam di Pondok Aren Diamankan
PONDOK AREN - Polsek Pondok Aren berhasil mengamankan lima orang pemuda yang disinyalir akan melakukan aksi tawuran. Dua orang ditemukan membawa senjata tajam (sajam) jenis cocor bebek, samurai, dan juga celurit.
“Tim Opsnal Reskrim Polsek Pondok Aren telah melakukan ungkap kasus kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai senjata tajam jenis cocor bebek dan jenis samurai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951,” kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat ketika menerima laporan dari masyarakat pada Sabtu (16/9) kemarin, bahwa terdapat sekumpulan pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran.
“Kronologi pengungkapan kasus bermula pada hari Sabtu 16 September 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pondok Pondok Aren, yang saat itu sedang patroli mobile kewilayahan, mendapat informasi bahwa ada sekumpulan pemuda yang ingin melakukan tawuran yang berada di TPU Pondok Kacang Prima Kelurahan Pondok Kacang Timur Kecamatan Pondok Aren,” jelasnya.
Sesampainya di lokasi, polisi menemukan dua orang pemuda yang membawa sajam dan tiga pemuda lainnya yang hendak melakukan tawuran.
Dua pemuda yang memiliki sajam itu berinisial FA alias Day (19), dan RTH (14). Keduanya diketahui merupakan warga Cilegon, Kota Tangerang.
“Diperoleh keterangan, dari lima orang tersebut bahwa mereka akan melakukan tawuran dengan kelompok bernama id:Tangsel,” ucapnya.
Pihak kepolisian pun telah mengamankan dua pemuda tersebut dan memeriksa tiga lainnya sebagai saksi. Sejumlah barang bukti pun turut diamankan.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu