Gelapkan Uang 42 Pembeli Motor, ES Ditangkap Polisi
LEBAK — Unit Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cipanas Polres Lebak mengamankan pria berinisial ES (36) warga Jasinga, Kabupaten Bogor. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai sales motor tersebut diduga menilap uang calon nasabah hingga ratusan juta rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Cipanas, Ipda Supardi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku ES, menindaklanjuti laporan warga atas dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi langsung bergerak menyelidiki kasus tersebut. Tak membutuhkan waktu lama, polisi pun berhasil mengamankan terduga pelaku yang merupakan karyawan di salah satu dealer motor di wilayah Kabupaten Lebak. “Sudah dilakukan penahanan terhadap pelaku pada tanggal 23 September 2023,” kata Ipda Supardi dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (28/9/2023).
Ditangkapnya ES, kata Supardi lantaran terduga pelaku telah menggelapkan uang konsumen yang hendak membeli sepeda motor baik secara cash maupun kredit. Ketika mengelabui masyarakat agar percaya, pelaku memberikan kuitansi pasar dengan dibubuhi stempel yang dibuat sendiri. Korban yang percaya dengan tipu daya pelaku langsung menyerahkan uang. “Karena unit motor tak kunjung ada hingga dua bulan, begitu juga uang yang sudah diserahkan tidak ada, korban melapor. Dari situ kami lakukan penyelidikan,” ujar Supardi.
Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, Supardi menyebut, ada sekitar 42 orang yang menjadi korban penipuan ES. Sementara uang yang diduga digelapkan ES pun nilainya ratusan juta rupiah. “Dari sekitar 42 korban itu kurang lebih Rp 700 juta. Kita masih kembangkan kasus ini dikhawatirkan masih ada korban lainnya,” ujarnya. “Kepada masyarakat diimbau untuk selalu waspada dalam bertransaksi. Khususnya kasus yang terjadi saat ini. Lapor jika mengalami hal seperti itu,” imbuhnya.(BNN)
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Galeri | 8 jam yang lalu