Nota Keuangan RAPBD Pandeglang TA 2024 Rp 1,7 Triliun
PAD Diproyeksikan Rp 300 Miliar
PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyampaikan pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2024, kepada legislatif, Rabu (25/10/2023) siang. Dalam nota keuangan itu diketahui pos pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1.713.423.025.752, yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) Rp 300.035.971.652, dana transfer Rp 1.413.387.054.100.
Pos PAD diproyeksikan berasal dari sektor pajak daerah Rp 89.068.138.143, retribusi daerah Rp 16.870.385.450, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp 16.607.474.126, dan lain-lain PAD yang sah Rp 177.489.973.933.
Pada pos pendapatan transfer belum dihitung dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, Dana Desa, dan Bantuan Keuangan dari Pemprov Banten.
Selanjutnya pada sisi belanja, pemerintah daerah menganggarkan Rp 1.728.423.025.752 yang terbagi atas belanja operasi Rp 1.170.639.182.893, belanja modal Rp 416.782.542.300, belanja tidak terduga Rp 3 miliar, belanja transfer Rp138.001.300.559.
Terakhir pada kebijakan pembiayaan daerah, pada 2024 pemerintah daerah memproyeksikan penerimaan pembiayaan Rp 15.590.000.000yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) daerah tahun anggaran sebelumnya. Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan diproyeksikan Rp 590.000.000 yang dialokasikan sebagai penyertaan modal daerah (PMD) terhadap BUMD Pandeglang Berkah Maju (PBM).
Bupati Irna, saat menyampaikan nota keuangan di hadap 27 anggota dewan, menjelaskan tema pembangunan Kabupaten Pandeglang pada TA 2024 adalah “Pemantapan Infrastruktur Wilayah dan Layanan Publik”.
“Dalam proses penyusunan Raperda APBD TA 2024, terdapat perubahan komposisi APBD TA 2024 terkait rincian alokasi transfer ke daerah, berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor: s-128/PK/2023 tanggal 21 september 2023 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2024. Adapun untuk rincian secara lengkap, dapat dibahas pidato pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2024 lebih lanjut pada pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Pandeglang TA 2024,” terang Bupati Irna, dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pukul 10.00, namun baru terlaksana pukul 14.25 WIB itu.(rie)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 23 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Ekonomi Bisnis | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu