Kawal Pesta Demokrasi, Kejari Tangsel Dirikan Posko Pemilu
SERPONG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendirikan posko guna mengawal perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Kasubsi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Tangsel, Erik radianto mengatakan, Posko Pemilu yang telah didirikan tersebut berada di Kantor Kejari Kota Tangsel.
"Kalau dari kita Kejaksaan Negeri Tangsel, kita sudah mempersiapkan Posko Pemilu. Berkaitan dengan laporan atau pengaduan berkaitan dengan pelanggaran pemilu," ujar Erik, Rabu (8/11/2023).
Selain menjadi sentra pengaduan, Posko Pemilu ini juga siap melayani masyarakat yang hendak berkonsultasi perihal perhelatan pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Pengawasan di lapangan pasti juga kami memonitor di tiap-tiap tahapan. Baik itu mulai dari pemutakhiran data, baik juga selalu memonitor saat kampanye. Terus kemudian juga masa tenang, pencalonan, kita selalu ada," kata Erik.
Jika ada hal-hal terkait pelanggaran, lanjut Erik, Kejari Tangsel akan berdiskusi dan saling bersinergi bersama Polres dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel.
"Pastinya kita saling bersinergi dan bertukar informasi atau data ketika ada informasi dugaan dugaan terkait pelanggaran pemilu kita pasti Insya Allah akan rapat-rapat Insidentil," tandasnya.
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 20 jam yang lalu