TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Berkas Kasus Finalis MUID Difoto Telanjang Dikembalikan ke Polisi

Laporan: Gema
Kamis, 09 November 2023 | 13:06 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto : Ist
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Foto : Ist

JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) telah mengembalikan berkas tersangka Andaria Sarah Dewia, COO Miss Universe Indonesia (MUID), yang merupakan tersangka dalam kasus finalis di foto telanjang, ke pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas tersebut, namun dikembalikan lantaran dinyatakan belum lengkap.

"Kemarin ada petunjuk dari jaksa penuntut umum untuk beberapa syarat formil yang memang ada hal-hal langkah yang perlu ditambah, khususnya di proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memenuhi hal tersebut," kata Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (9/11/2023).

Penyidik dari Subdit Renakta pun akan segera memenuhi kekurangan yang ada untuk kembali menyerahkan berkas perkasa kembali ke jaksa untuk proses lebih lanjut. 

"Maka tentu penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam hal ini Subdit Renakta, akan memenuhi dan kemudian nanti secara progresnya akan kami sampaikan lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Sarah Dewia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus para finalis yang menjalani agenda body checking dengan difoto tanpa mengenakan busana.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, sebelumnya menjelaskan bahwa Sarah diduga terlibat langsung dalam dugaan tindak pidana yang ada.

"Yang bersangkutan ini yang memang perbuatannya sangat jelas terjadi, dia kapasitasnya sebagai COO. Dan juga memang yang melakukan secara langsung dan memenuhi alat bukti terhadap delik pidana yang disangkakan," kata Hengki Haryadi, Kamis (5/10/2023).

Tersangka diduga memerintahkan para finalis untuk membuka bajunya dan terlibat dalam sesi pemotretan tanpa busana. 

"Fakta yang kita peroleh, di sana dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata dia.

Komentar:
RSUD Tangsel
Bkpsdm
SDA
Perpus
DPRD
Perkim
Kecamatan Pamulang
Disnaker Tangsel
Bkad
ePaper Edisi 28 November 2024
Berita Populer
01
Jagoan Banteng Banyak Yang Tumbang

Nasional | 10 jam yang lalu

03
Norris Akui Kalah Ngegas Lawan Max Verstappen

Olahraga | 2 hari yang lalu

09
Laga NBA Cup 2024-2025

Olahraga | 10 jam yang lalu

10
Benyamin Davnie Yakin Menang Pilkada Kota Tangsel

TangselCity | 1 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo