TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Aksi Penipuan Tiket Coldplay di Tangerang, Pelaku Raup Rp 160 Juta

Reporter: Gema
Editor: admin
Jumat, 17 November 2023 | 15:50 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

TANGERANG - Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial MFR (24), yang diduga melakukan penipuan dengan modus jual beli tiket konser Coldplay. Diketahui, pelaku telah menyebabkan kerugian mencapai Rp 160 juta.

Kapolsek Panongan, Iptu Hotma P.A Manurung, menjelaskan bahwa terdapat 7 orang yang menjadi korban penipuan oleh MRF.

"Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak tujuh orang korban dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp 160 juta," kata Iptu Hotma P.A Manurung, Jumat (17/11/2023).

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjual tiket konser Coldplay melalui media sosial dengan harga yang beragam.

"Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay dengan harga tiket mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 14 juta," jelasnya.

Kasus penipuan tiket konser oleh MFR pun berhasil terungkap usai salah satu korban melapor ke Polsek Panongan.

Awalnya, korban membayar uang muka kepada pelaku sebanyak Rp 6 juta dan bertemu dengan pelaku di Jakarta untuk melakukan pelunasan sebesar Rp8.778.750,

"Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750," ucap Hotma.

Pelaku pun berjanji akan memberikan tiket kepada korban paling lama 20 hari setelah pelunasan. Namun sampai konser Coldplay digelar, pelaku belum juga memberikan tiket tersebut dan tak bisa dihubungi.

Usai menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Blok M, Jakarta Selatan. Pelaku juga telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya," katanya.

Komentar:
Capil
Dispora
Pond aren
ePaper Edisi 24 Desember 2024
Berita Populer
04
Keberadaan Pasar Malam Bakal Diatur Perda

TangselCity | 2 hari yang lalu

05
Nyalakan Kembang Api Wajib Kantongi Izin Polisi

TangselCity | 2 hari yang lalu

09
10
Calon PPPK Diminta Tidak Khawatir

Pos Banten | 2 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit