TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kembali Bicara Soal Kasus Pemerasan

Firli Merasa Asing Ada Di Mabes Polri

Laporan: AY
Selasa, 21 November 2023 | 09:13 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Empat hari pasca 'digarap' Kabareskrim Polri soal kasus pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memberikan keterangan pers. Pensiunan jenderal polisi itu menyampaikan uneg-unegnya soal korps yang dulu menjadi tempatnya bertugas. Firli merasa asing saat berada di Mabes Polri. 

Firli diperiksa Kabareskrim Polri sebagai saksi atas dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Kamis (16/11). Ini merupakan pemeriksaan yang kedua bagi Firli dalam kasus yang sama. Sebelumnya, Firli menjalani pemeriksaan pada 24 Oktober lalu. 

Pernyataan pers yang dilakukan Firli, sebelum dirinya menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas KPK. Dalam keterangan persnya, Firli menyinggung pengabdian dirinya sebagai anggota Polri selama 40 tahun. 

Dia menganggap, pengabdiannya itu dirasa tidak memberi dampak positif. Firli merasa selama menjalani pemeriksaan diperlakukan tidak adil.  Bahkan, Markas Besar (Mabes) Polri disebutnya telah berubah dalam memperlakukan seorang perwira polisi.

“Mengapa markas besar itu terasa asing bagi saya. Itulah yang bergejolak di batin saya. Saya bermaksud menyampaikan perasaan ketidakadilan itu ada, dirasakan. Dan benar adanya,” ujar Firli dalam konferensi persnya di KPK, Senin (20/11/2023).

Mantan Deputi Penindakan KPK ini kemudian memaparkan beberapa hal yang dirasakan tidak adil. Antara lain, mobil yang mengantarnya ke Bareskrim Polri hilang saat terakhir kali diperiksa penyidik. Padahal, dia sudah ditunggu oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengkonfirmasi operasi tangkap tangan di Kejaksaan Negeri Bondowoso.

“Saya tidak tahu keberadaannya dan saya melihat tidak saya temukan kendaraan tersebut,” ungkapnya. 

Karena tidak menemukan kendaraannya, Firli akhirnya menumpang mobil Hyundai berkelir hitam berpelat B 1917 TJQ milik rekannya. Ia pun menjelaskan soal sikapnya yang terkesan menghindari wartawan usai diperiksa penyidik. 

Mantan Kapolda Sumatera Selatan ini berdalih, sebagai manusia biasa butuh waktu untuk istirahat dari sorotan. “Terutama di situasi yang saya anggap abnormal yang tidak bisa saya jelaskan saat itu,” sebutnya.

Hal lain yang dianggap Firli janggal adalah, pihak kepolisian salah alamat rumah saat hendak melakukan penggeledahan. Dia menyebut, ada lima rumah yang dimintakan izin penggeledahan. Padahal, tiga rumah di antaranya milik orang lain. Atas hal itu, dia sempat diprotes oleh pemilik rumah. 

“Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," ucapnya.

Sebagai informasi, rumah pribadi Firli di Bekasi menjadi salah satu lokasi yang digeledah penyidik pada Kamis (26/10/2023). Di sini, tidak ada barang apa pun yang disita. 

Lokasi kedua ada di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Dari sini ada tiga barang yang diamankan yakni kunci, gembok, dan kunci mobil keyless. “Sampai hari ini barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya," kata Firli.

Terakhir, Firli menegaskan, tidak pernah melakukan pemerasan atau menerima suap dari pihak manapun, termasuk dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Ia juga mengaku telah menjalani kewajibannya sebagai warga negara yang tunduk pada hukum, saat hadir penuhi panggilan penyidik.

Walaupun di dalam batinnya merasa ada di posisi yang sulit. Sebab, di satu sisi dia merupakan ketua di lembaga penegakan korupsi. Namun, di sisi lain terseret kasus hukum.

“Saya tidak peduli bahwa saya Purnawirawan Komjen atau saya sebagai pimpinan lembaga KPK. Saya pertaruhkan untuk menjemput keadilan,” pungkasnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Firli dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Dia menyebut, tidak ada perlakuan yang berbeda saat memeriksa warga sipil maupun purnawirawan Polri. 

"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," ungkapnya saat dikontak Rakyat Merdeka (Tangsel Pos Group) Senin (20/11/2023).

Ade menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan analisis evaluasi (anev) terkait perkara pemerasan terhadap SYL. “Perkembangan akan kita sampaikan selanjutnya," pungkasnya. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo