Soal Intervensi Kasus e-KTP
Kaesang Tantang Mantan Ketua KPK
JAKARTA - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep geram dengan pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut ayahnya ikut mengintervensi kasus korupsi e-KTP yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto. Agar pernyataan itu tidak jadi bola liar, Kaesang menantang Agus untuk membuktikan ucapannya.
Diketahui, pernyataan Agus yang menyebut Jokowi intervensi KPK untuk kasus e-KTP disampaikan saat jadi narasumber di acara ROSI yang tayang di Kompas TV, Kami (30/11/2023) malam. Dalam wawancara tersebut, Agus yang merupakan mantan Ketua KPK itu bercerita pernah dipanggil Presiden Jokowi ke Istana Negara pada tahun 2017, saat menangani kasus e-KTP yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu.
Setibanya di Istana, Jokowi langsung marah-marah kepadanya. Kemudian mantan Wali Kota Solo itu meminta kepada Agus agar menghentikan kasus Setya Novanto, yang saat itu masih menjabat ketua umum partai Golkar, parpola yang belakangan merapat ke Istana.
Pernyataan Agus ini memicu perdebatan di kalangan elite. Ada yang percaya dan juga ada yang tidak percaya. Pihak Istana juga sudah memberikan klarifikasi soal tudingan intervensi seperti yang disampaikan Agus.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan tidak pernah ada agenda pertemuan antara Presiden Jokowi dengan Agus Rahardjo. Terlebih lagi proses hukum terhadap Novanto tetap berjalan dan berujung pada vonis 15 tahun penjara, yang diputuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 April 2018
“Kenyataannya, proses hukum terhadap Setya Novanto terus berjalan pada tahun 2017 dan sudah ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” tegas Ari di Gedung Kemensetneg, Jumat (1/12/2023).
Meskipun sudah ada bantahan dari Istana, omongan Agus itu masih menuai polemik. Kaesang yang dimintai tanggapan soal omongan Agus dengan tegas membela Jokowi yang merupakan ayah kandungnya. Ketua Umum PSSI itu malah menantang balik eks Ketua KPK itu untuk menunjukkan bukti telah terjadi intervensi.
Kasih buktinya, sudah gitu aja. Kok repot amat,” tantang Kaesang di Surabaya, Sabtu (2/12/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, lembaga penegak hukum tidak boleh diintervensi oleh siapapun. Namun, Mahfud tidak menjelaskan soal benar atau tidaknya ucapan Agus itu.
“Biar masyarakat menilai bagaimana kasus ini, tapi memang kita tidak boleh mengintervensi penegakkan hukum. Saya sendiri nggak pernah,” ujar Cawapres nomor urut 03 ini.
Kendati demikian, Mahfud mengaku intervensi terhadap KPK memang banyak terjadi. “Dari parpol, dari pejabat-pejabat dan selalu melakukan lobi-lobi untuk mengganggu penegakan hukum,” jelas dia.
Sementara itu, eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarkan omongan Agus. Saut mengaku pernah diceritakan langsung oleh Agus Rahardjo soal dimarahi Jokowi saat sama-sama masih aktif di KPK.
“Dulu Pak Agus pernah cerita ke saya bahwa baru saja dimarahi Presiden agar kasus e-KTP dihentikan,” tutur Saut.
Di dunia maya, tantangan yang disampaikan Kaesang pada Agus menjadi sorotan warganet. “Gw lebih percaya pak Agus daripada bapakmu le,” sindir @ardianboyd. “Yang jelas mantan Ketua KPK nggak mungkin bohong. Karena sangat bahaya buat dia kalo sampe bohong,” timpal @Ifundvm04. “Kalau mau bukti ya tanya sama bapak mu mas...,” ujar @Onl1jb.
Akun @MartinusButarb1 meminta DPR menggunakan haknya sebagai lembaga yang mengawasi kerja Pemerintah. “Oohhh…dia nantangin Agus. Kalau begitu DPR harus panggil Agus untuk klarifikasi, dan selanjutnya DPR panggil semua person yang disebut dalam cerita Agus untuk klarifikasi,” cuitnya. “Wadudududuh. Mulai terbuka satu persatu, dua perdua, tiga pertiga,” timpal @depapp.
Lifestyle | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu