Mengejutkan! Ini Dia Profesi yang Terbanyak Terjerat Pinjol Ilegal
SERPONG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), membeberkan fakta terbaru terkait pinjaman online (pinjol). Salah satunya, masyarakat yang paling sering terjerat pinjol, adalah merupakan seorang guru.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh NoLimit Indonesia pada 2021 lalu, sebanyak 28% masyarakat masih belum dapat membedakan mana pinjaman online yang legal dan ilegal.
Profesi guru pun menjadi mayoritas yang terjerat pinjol ilegal dengan sebanyak 42%, lalu diikuti dengan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21%, dan ibu rumah tangga sebesar 18%.
Urutan selanjutnya yang sering terjerat pinjol ilegal adalah karyawan sebanyak 9%, pedagang 4%, pelajar 3%, tukang pangkas rambut 2%, dan ojek online 1%.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Galeri | 20 jam yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu