Berawal Dari Sakit Hati, Istri Nekat Racuni Suaminya Hingga Tewas Di Kandang Kambing
SUMBAR - Reni (47), diduga nekat meracuni suaminya yang bernama Sumarno (48) di kawasan Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Jasad korban ditemukan di sebelah kandang miliknya dalam keadaan membusuk.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, menjelaskan bahwa Reni sempat kabur dari rumahnya usai jasad korban dievakuasi. Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan. Pelaku mengakui perbuatannya yang telah membunuh suaminya sendiri dengan menggunakan racun rumput," kata AKBP Agung, Senin (8/1/2024).
Berdasarkan pengakuan pelaku, ia nekat mengakhiri hidup suaminya itu lantaran merasa sakit hati.
"Berawal dari sakit hati. Sehingga membuat pelaku tega menghabisi korban dengan racun. Sakit itu karena pelaku sering mendapat perlakukan yang kasar baik secara fisik maupun psikis, jelasnya.
Sampai saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki kasus tersebut dan memeriksa pelaku beserta beberapa saksi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman 20 tahun penjara.
"Pelaku sendiri terjerat pasal pembunuhan berencana. Itu sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 340 Jo Pasal 338 Jo Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tutupnya.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 16 jam yang lalu
TangselCity | 14 jam yang lalu