TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat PTSL ke Rumah Masyarakat Di Serang

Laporan: Gema
Selasa, 13 Februari 2024 | 15:01 WIB
Foto : Humas Pemprov
Foto : Humas Pemprov

SERANG - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia Hadi Tjahjanto serahkan sertipikat tanah di Desa Grogol Indah Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Selasa (13/2/2024).

Sertipikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2023 itu diserahkan langsung dengan mengunjungi rumah masyarakat peserta PTSL. Di lokasi ini diserahkan sebanyak 40 (empat puluh) sertipikat dengan rincian 10 (sepuluh) sertipikat diserahkan langsung ke rumah masing-masing dan pada titik kesepuluh dilakukan penyerahan sertipikat kepada 30 (tiga puluh) penerima. 

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto mengatakan di wilayah Kabupaten serang target sertipikatnya sebanyak 603 ribu sertipikat dan sudah selesai sebanyak 473 ribu sertifikat atau telah terealisasi sebesar 75 persen. Untuk target sertipikat PTSL tahun 2024 ini mendapatkan alokasi sebanyak 46 ribu sertipikat.

"Kami harapkan di tahun 2025 sesuai dgn target itu semua bisa terdaftar,” ungkap Hadi Tjahjanto.

Ditambahkan, selain masyarakat tidak kehilangan atas hak tanahnya, melalui penyerahan sertipikat atas program PTSL ini dapat digunakan untuk modal usaha seperti UMKM dan lain-lain sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Saya yakin ini bisa berhasil untuk kesejahteraan rakyat. Ini adalah suatu bukti memberikan sertifikat adalah mewujudkan keadilan sosial," tambahnya.

Ibu Maksuroh (56), merasa senang atas sertipikat yang diserahkan langsung oleh Bapak Menteri kerumahnya.
"Alhamdulillah senang sekali rasanya, sertipikatnya juga diantarkan langsung sama Bapak Menteri kerumah, ngurusnya juga cuma 1 bulan," ungkapnya.

Hal senada juga dikatakan Bapak Ifat Fatullah (56) dengan sertipikat yang diterimanya ini, dirinya merasa aman atas tanah yang dimiliki dengan harapan seluruh masyarakat dapat menerima sertipikat.

"Alhamdulillah rencananya sertipikat ini akan saya simpan. Semoga semua masyarakat bisa menerima sertipikat seperti ini,” ucapnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo