KPU Kota Tangerang Bakal Gelar Rapat Penetapan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang, bakal menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.
Anggota KPU Kota Tangerang, Rustana, mengatakan bahwa rapat ini akan digelar pada Jumat (1/3) mendatang di Day’s Hotel, Kecamatan Neglasari.
“Ya, kita akan laksanakan pada hari Jumat, 1 Maret 2024,” kata Rustana, Rabu (28/2/2024).
Sebelumnya, rapat pleno direncanakan akan digelar pada hari ini. Namun setelah melihat laporan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 13 kecamatan di Kota Tangerang, baru dua yang telah menyelesaikan rapat pleno.
Atas hal tersebut, pihak KPU Kota Tangerang memutuskan untuk menggelar rapat pleno pada Jumat mendatang. Jadwal ini pun masih sesuai dengan ketetapan yang telah diberlakukan.
“Pergeseran hari pelaksanaan rapat rekapitulasi penetapan hasil masih dalam rentang waktu yang berikan yakni sampai tanggal 5 Maret sesuai Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2022 tentang Jadwal Penetapan Penyelenggara Pemilu 2024,” jelasnya.
Pihak KPU Kota Tangerang juga sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Banten agar tidak melanggar aturan.
“Kita selalu berkoordinasi dengan KPU Banten sehingga terhindar dari salah langkah,” ucap Rustana.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 19 jam yang lalu
Olahraga | 20 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu