Ajudan Istri Ferdy Sambo Kini Jadi Tersangka
JAKARTA - Kepolisian menetapkan tersangka baru dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, kini korps baju cokelat menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka.
Berbeda dari Bharada E, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup. Pasal 340 memuat tentang pembunuhan berencana.
Pasal 340 KUHP, berbunyi, "barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara."
"Dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka" ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Senin (8/8).
Brigadir RR, disebut Andi, merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kini Brigadir RR sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Penahanan dimulai sejak Minggu (7/8) kemarin. "Sudah ditahan," tandasnya.
Brigadir RR, ada di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Sambo, Duren Tiga, saat peristiwa tewasnya Brigadir J terjadi, Jumat (8/7)
Saat diperiksa Komnas HAM, Brigadir RR mengaku, dirinya mendengar teriakan istri Sambo. Kemudian, dia menyaksikan Brigadir J mengacungkan pistol kepada seseorang.
Saat Brigadir J melepaskan tembakan, Brigadir RR mengaku ngumpet di belakang kulkas. Saat dia keluar dari persembunyiannya, baru dia tahu bahwa ada aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
"Belakangan dia baru tahu bahwa itu ternyata tembak-tembakan antara Bharada E (dan Yoshua)," jelas Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Selasa (2/8). (AY/OKT/rm.id)
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Olahraga | 7 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu