TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kepercayaan Publik dan Netralitas Kepolisian dalam Pemilu 2024, Langkah Menuju Demokrasi yang Matang

Oleh: Mufti Azmi Miladi
Sabtu, 23 Maret 2024 | 08:00 WIB
Pemilu 2024
Pemilu 2024

SERPONG - November 2023, Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menghimpun survei persepsi publik terkait tingkat netralitas Polri dalam mendukung penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024. Hasilnya menunjukkan, mayoritas atau 83,5% responden menilai bahwa Polri akan netral dalam melakukan persiapan pemilu, tanpa memihak siapa pun. Desember 2023, Survei Litbang Kompas menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8 persen. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat. Oleh karena itu, menarik ditelisik mengapa instansi kepolisian dapat dipercaya dalam menjaga pemilu?

Dalam teori political trust, persepsi bahwa suatu instansi negara dapat dipercaya dikaitkan dengan penilaian terhadap kompetensi, komitmen, prediktabilitas, integritas, kebajikan, dan daya tanggap mereka (lihat Fisher et al., 2010; Denters 2002; Grimmelikhuijsen dan Knies 2017). Kepercayaan politik secara luas dipandang sebagai unsur penting dalam berfungsinya demokrasi dan dikatakan dapat menjamin stabilitas kelembagaan (Klingemann dan Fuchs, 1995). Oleh karena itu, memahami alasan masyarakat atas kepercayaan atau ketidakpercayaan politik adalah untuk memahami konsekuensi politik dari kemungkinan meningkat atau menurunnya kepercayaan pada instansi (Van Ham dkk., 2017) dan, secara lebih umum, pada kondisi legitimasi demokrasi.

Sepanjang perhelatan pemilu 2024, instansi Polri telah berhasil menjaga keamanan pemilu dengan baik, sehingga menghasilkan pemilu yang baik pula. Hal itu bahkan dimulai dari upaya preventif kepolisian  serta penanganan keamanan di Indonesia. Hasilnya adalah, minimnya kasus-kasus tindakan menyimpang atau di luar hukum yang terjadi selama proses dan pasca pemilu. Meski misalnya, terdapat satu-dua kasus yang terjadi, tetapi itu juga mampu diselesaikan dengan baik oleh pihak kepolisian sehingga tidak menciptakan kegaduhan yang meresahkan masyarakat. Bahkan, demi menjaga netralitas instansi kepolisian dalam pemilu, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan terhadap siapapun, termasuk Kapolda jika ada yang diduga tidak netral dan terlibat dalam proses Pemilu 2024.

Diskursus mengenai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Polri, setidaknya bisa kita urai dengan bermula melihat tentang beberapa faktor penting mengapa institusi kepolisian sangat penting dalam menjaga demokrasi. Kemudian, perju juga dilihat dalam skala praksis bagaimana upaya-upaya tersebut diaplikasikan menjadi suatu tindakan atau kebijakan yang ideal.

Peran Penting Polri

Hal yang paling elementer dan harus diingat adalah kenyataan bahwa Polri bertanggungjawab untuk menjaga ketertiban umum selama periode kampanye, pemungutan suara, bahkan hingga pasca pemilu. Mereka harus memastikan bahwa kampanye dilakukan tanpa kekerasan atau intimidasi. Kehadiran pihak kepolisian yang kuat dan proaktif dapat mencegah konflik antarpendukung partai politik atau kelompok-kelompok yang bersaing, serta memastikan bahwa tidak ada campur tangan dari pihak-pihak eksternal yang ingin mengganggu proses demokratis.

Kemudian, Polri juga memiliki peran sangat penting dalam memerangi kecurangan pemilu. Mereka harus mengawasi pemungutan suara dan proses perhitungan dengan cermat untuk mencegah manipulasi atau penipuan. Ini termasuk mencegah pembelian suara, intimidasi pemilih, dan penggelembungan jumlah suara. Polisi-polisi yang terampil dan tidak memihak sangat penting untuk memastikan bahwa pemilu berjalan secara adil dan transparan.

Lebih dari itu, Polri juga diharuskan untuk selalu siap guna menangani potensi kerusuhan atau protes yang mungkin terjadi sebagai hasil dari hasil pemilu yang kontroversial. Mereka harus memiliki rencana keamanan yang solid untuk menangani situasi-situasi yang memanas dan memastikan bahwa kekerasan tidak merajalela. Ini membutuhkan pelatihan yang baik, koordinasi yang efektif antara berbagai kekuatan keamanan, dan pendekatan yang sensitif terhadap hak asasi manusia.

Dengan demikian, peran instansi kepolisian sebagai kunci penting dalam menjaga keamanan pemilu sangatlah signifikan. Mereka tidak hanya bertanggung jawab untuk melindungi proses demokrasi, tetapi juga untuk memastikan bahwa hak-hak rakyat untuk memilih dihormati dan dijaga dengan baik. Hanya dengan kehadiran polisi yang efektif, independen, dan netral, kita dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan sukses dan menghasilkan pemerintahan yang sah dan representatif.

Lalu bagaimana pola penerapan tindakan preventif dan pengelolaan keamanan itu seharusnya dilaksanakan? Nampaknya, dalam hal ini kita perlu belajar pada Kepolisian Daerah (Polda) Banten.

Berkaca Pada Polda Banten

Keberhasilan Polda Banten dalam mengawal keamanan pemilu 2024, patut menjadi representasi soal bagaimana pihak kepolisian menjunjung tinggi nilai-nilai netralitas, keamanan, dan kedamaian dalam rangkaian kegiatan pemilu. Dengan menekankan kerjasama bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), berkolaborasi bersama masyarakat, dan menjalin kerjasama dengan media, Polda Banten telah memperlihatkan bagaimana kepolisian harus mampu mengambil langkah-langkah krusial dalam memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan damai, aman, dan adil.

Pertama, mari kita lihat langkah Polda Banten membangun kerjasama dengan KPU serta Bawaslu. Kinerja yang seirama antara instansi yang bertanggungjawab atas keamanan (Polda) serta pihak penyelenggara (KPU dan Bawaslu) adalah ide yang layak diapresiasi. Ini menjadi fondasi penting dalam mengawal keamanan pemilu.

KPU dan Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi jalannya pemilu dan menanggapi pelanggaran atau kecurangan yang terjadi. Dengan bekerjasama erat, Polda Banten dan KPU serta Bawaslu dapat saling mendukung dalam mengidentifikasi potensi ancaman atau pelanggaran, serta mengambil tindakan pencegahan atau penindakan yang diperlukan. Koordinasi yang baik antara lembaga-lembaga ini juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat pada proses pemilu.

Ex Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto juga menegaskan bahwa keamanan dan kedamaian selama dan pasca proses pemilu 2024 merupakan tanggungjawab bersama. Apa yang menjadi tanggungjawab bersama sudah seharusnya diupayak bersama pula. Untuk itu, kerjasama ini bukan hanya relevan, tetapi memang sangat dibutuhkan untuk menjamin pemilu berjalan dengan mandat Undang-Undang.

Tak hanya itu, Polda Banten juga memanfaatkan kolaborasi dengan masyarakat sebagai salah satu upaya preventif. Memang, kolaborasi bersama masyarakat adalah langkah penting dalam membangun keamanan yang inklusif dan berkelanjutan. Polda Banten dalam hal ini menekankan agar menjadi pihak yang aktif dalam membangun hubungan dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk pemilih, komunitas lokal, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui dialog dan kerjasama, polisi dapat memahami kekhawatiran dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan pemilu, serta memobilisasi dukungan mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang damai dan terkendali.

Kemudian, demi menjaga transaparansi, Polda Banten juga mengajak pihak media (yang dalam hal ini adalah Radar Media Group) untuk sama-sama menjaga agar informasi mengenai pemilu sampai kepada masyarakat tanpa ada aling-aling. Langkah strategis ini semata-mata diambil hanya untuk mengawal kesuksesan pemilu 2024.

Media, sebagaimana diungkapkan oleh Kapolda Banten irjen. Pol. Abdul Karim, S.I.K., memiliki peran penting dalam memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat tentang proses pemilu, serta memantau dan melaporkan perkembangan terkini terkait keamanan dan integritas pemilu. Dengan menjalin kemitraan yang kuat dengan media, Polda Banten dapat memastikan bahwa pesan-pesan penting terkait keamanan dan keterbukaan pemilu disampaikan secara efektif kepada masyarakat, dan bahwa respons cepat dapat diambil terhadap situasi-situasi yang memerlukan perhatian publik.

Transparansi informasi ini akhirnya juga bersinggungan dengan prinsip netralitas yang memang seharusnya menjadi asas bagi pihak kepolisian. Mereka harus bersikap adil dalam menangani semua pihak yang terlibat dalam proses pemilu, tanpa memihak kepada pihak tertentu atau terlibat dalam tindakan yang diskriminatif. Selain itu, mereka harus terbuka terhadap masukan dan kritik dari masyarakat serta lembaga pengawas, dan siap untuk melakukan perbaikan atau penyesuaian yang diperlukan untuk meningkatkan efektivitas kerja mereka.

Akhirnya dapat kita lihat, bahwa secara holisitik keberhasilan Polda Banten dalam mengawal keamanan pemilu 2024 sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk membangun kerjasama yang solid dengan KPU, Bawaslu, masyarakat, dan media. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan inklusif, serta komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan, Polda Banten dapat memastikan bahwa pemilu berlangsung dengan damai, aman, dan terpercaya, sehingga menciptakan fondasi yang kuat untuk demokrasi yang sehat di Banten maupun di tingkat nasional.

Walaupun memang tetap saja, sangat penting untuk diingat bahwa keberhasilan pihak kepolisian dalam mengamankan pemilu tidak hanya bergantung pada kehadiran fisik mereka, tetapi juga pada independensi mereka dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum. Kepolisian harus bekerja tanpa tekanan dari pihak politik mana pun dan bertindak sesuai dengan hukum dan prinsip-prinsip demokratis. Jika polisi dianggap tidak netral atau terlibat dalam tindakan-tindakan yang memihak, itu dapat mengikis kepercayaan publik pada hasil pemilu, instalasi kepolisian itu sendiri, dan pada demokrasi secara keseluruhan.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo